Daerah

Capai Rp800 Juta, Potensi Zakat Profesi PNS Kemenag Jombang Bisa Tambah

Kamis, 8 Juni 2017 | 11:19 WIB


Jombang, NU Online
Potensi zakat profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS)di lingkungan Kantor Kementrian Agama Jombang ternyata cukup tinggi. Dalam satu tahun zakat pegawai ini mencapai Rp800 juta lebih. padahal itu baru 75 persen pegawai yang membayar.

Kepala Kantor Kementrian Agama Jombang, Abdul Haris mengungkapkan, jumlah PNS dilingkungannya sebanyak 1.452 lebih. Dari jumlah itu belum semuanya membayar zakat profesi.

”Dari jumlah PNS di Kemenag Jombang, baru 75 persen yang sudah menunaikan membayar zakat profesinya," katanya saat pembagian ZIS kepada ratusan guru Roudlotul Athfal (RA), Kamis (08/06) di Aula Kemenag setempat.

Diakatakannya, selama ini mekanisme pengumpulan zakat profesi di lingkungan Kemenag Jombang ini dengan cara PNS yang bersangkutan memberikan kuasa kepada bendahara untuk menyisihkan sebesar 2, 5 persen dari gaji sebagai zakat profesi PNS tersebut. “ Total yang terkumpul dalam satu tahun sebesar Rp 800 juta lebih,”bebernya.

Dari perolehan penerimaan zakat profesi PNS ini, lanjut Abdul Haris, sebagian di salurkan secara bertahap yakni, pada triwulan I, II, III, dan IV kepada mereka yang berhak mendapatkan.

“Untuk penyaluran kali ini, sekitar nominal Rp 275 juta diserahkan kepada guru RA yang di anggap berhak menerima zakat tersebut, yang lain untuk meeka fakir miskin, anak yatim,”tandasnya.

Sementara itu Wabub Hj Mundjidah Wahab memberikan apresiasi positif kepada Kemenag Jombang, khususnya para PNS di lingkungan instansi tersebut yang sudah mempunyai kesadaran tinggi untuk membayar zakat profesi.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya terhadap apa yang sudah di capai ini, dan semoga bisa dicontoh oleh PNS yang lain," kata putri pendiri NU, KH Wahab Chasbullah ini mengatakan.(Muslim Abdurahman)


Terkait