Mataram, NU Online
Yayasan Buana Bhayangkari kepolisian bersama UNU NTB gelar Talk Show Fiqih Jalan Raya (FJR) di aula utama UNU NTB Kota Mataram, Selasa (12/03) dengan moderator Wakil Rektor III UNU NTB Irpan Suriadiata.
Direktur lalu lintas Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Amin Lintarso memaparkan permasalahan lalu lintas, yakni ada tiga hal yg selalu ada yakni pelanggaran, kecelakaan, dan kematian. ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran terhadap penegakan hukum secara masif oleh pengguna jalan.
"Prinsip konyol yang masih sering muncul adalah menggunakan helm sebatas lepas dari penindakan oleh polisi, padahal tujuan utama adalah safety road/keselamatan berkendara," jelasnya.
Pengasuh Pesantren Nurul Haramain Narmada Lombok Barat TGH Hasanain Juani mengatakan bahwa penegakan undang-undang lalu lintas dari konteks fiqih syariat, yakni mematuhi hukum syariat Islam adalah wajib.
Sebagai bentuk kataatan dan menjaga hubungan antara makhluk dan sang khalik. Upaya ini tidak cukup jika kesadaran itu belum bermanfaat bagi yang lainnya yakni hubungan antar sesama makhluk.
"Begitu juga dengan Fiqih Jalan Raya ini. Seseorang itu tidak boleh berjalan dengan sombong lalu mengganggu perjalanan yang lain. Dalam konteks lalu lintas hal ini menjadi niscaya dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama," jelasnya.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat TGH Masnun Tahir mengatakan, akar pokok permasalahan lalu lintas adalah pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.
Dalam pandangan Islam, fiqih jalan raya sudah ada riwayat hadits anjuran untuk jangan duduk di jalan raya, karena ada hak pejalan kaki atau pengendara yang harus dikedepankan. Oleh sebab itu, maka dari itu merupakan bagian dari penegakan habluminannas berdasarkan hubungan antar sesama manusia ketika menjaga dan mengutamakan hak manusia.
"Kita sudah menerapkan nilai ilahiyah yakni menegakkan menjaga hubungan dengan Allah. Perintah Allah itu merupakan salah satu cara kita menghargai teman saat diperintah Allah, maka otomatis akan mentaati dan mencintai manusia lainnya," paparnya.
Dijelaskan, kesadaran beragama harus berperan serta dalam penegakan hukum menjadi barometer, bagaimana pengamalan dari sebuah keyakinan sehingga memiliki nilai yang positif dalam kehidupan sehari-hari.
"Polisi itu tugasnya adalah menegakkan hukum, penegakan hukum untuk kebaikan dan keselamatan itu wajib. Penegakan hukum yaitu berdasarkan regulasi-regulasi yang benar dari pemerintah keamanan dan kenyamanan bahasa lainnya Safety Road for Humanity," urainya. (Hadi/Muiz)