Semarang, NU Online
Para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sekolah negeri maupun swasta Kota Semarang, kemarin membedah standar kelulusan untuk mata pelajaran PAI dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Tujuannya untuk menyamakan persepsi para guru PAI dan menentukan standar yang tepat bagi kelulusan pelajaran nomor satu dalam urutan rapor ini. materi yang dibedah adalah Pedoman Pelaksanaan USBN PAI yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI untuk tahun pelajaran 2011/2012. <>
Pembahasnya, ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP Kota Semarang Drs H Muzammil Ahmad MA, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Kantor Kemenag Kota Semarang H Imron Rosadi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Semarang Sunaryo Projo M Pd, dan Penanggungjawab Mata Pelajaran PAI Kota Semarang M Ahsan S Ag M Kom.
Muzammil Ahmad dalam paparannya menyampaikan, guru PAI adalah guru yang pertama kali ditanya tanggungjawabnya jika ada murid yang nakal atau bahkan berbuat kriminal.
Padahal, kata dia, guru PAI hanya diberi waktu 2 jam pelajaran dalam seminggu. Sudah begitu, guru PAI harus manut pada kurikulum yang ditentukan semuanya dari pemerintah. Materinya hanya berupa pengetahuan, dan harus dituntaskan dengan tenggat waktu terbatas.
“Tugas kita sebagai guru PAI itu sangat berat. Kita selalu ditanya jika ada murid nakal atau berbuat kriminal. Padahal cuma diberi waktu dua jam seminggu,” ujarnya masygul.
Meski begitu, kata dia, para guru tetap harus mengupayakan maksimal memberi pendidikan moral agama kepada para murid. Dia pun mengajak hadirin untuk merumuskan materi ujian yang terbaik untuk mendorong para murid semangat belajar dan mengamalkan agama. Tidak hanya untuk lulus ujian.
Selanjutnya, M Ahsan menegaskan, PAI selama ini diberi label “mulia” dengan eufimisme “derajat tinggi” sebagai pelajaran yang “dinomorsatukan” dalam buku rapor. Tapi itu hanya penghias kertas belaka. Masyarakat tetap dibuat mementingkan pelajaran non agama dan dibuat takut anak-anaknya tidak menguasai sains karena diangap tidak menguntungkan bagi hidupnya.
“Pelajaran Agama diposisikan nomor satu dalam rapot. Dianggap paling penting. Tapi isi kurikulumnya cuma pengetahuan tentang agama. Karena sistem, guru hanya bisa mengajarkan, bukan mendidik pengamalan agama,” kritik Ahsan.
Ketua MKKS Sunaryo Projo memaparkan perlunya tetap memasukkan aspek kognitif, psikomotorik dan afektif dalam menyusun naskah soal USBN nanti. Ia mengajak para hadirin untuk mencermati isi buku pedoman dari Kemenag RI. Jika dirasa ada kekurangan atau standarnya terlalu rendah, patut membuat usulan untuk meningkatkan kompetensi yang seharusnya dikuasai para murid di setiap level sekolahnya.
Sementara Kasi Mapenda Kemenag Imron Rosadi menegaskan bahwa pedoman yang dibuat Kemenag RI sudah cukup lengkap. Soal USBN yang akan didapat dari Kemenag pusat 25%, sisanya, 75% dibuat oleh daerah. Yaitu oleh tim yang dipimpin M Ahsan.
Adapun isi pedomannya, jelas dia, ada ujian praktek dan ujian tulis. Ujian praktek meliputi kemampuan membaca Al-Qur'an sesuai kaidah tajwid, hafalan surat-surat pendek Al-Qur'an , dan aspek fiqih. Yaitu praktek sholat jamaah dan munfaridan serta praktek thoharoh (wudhu).
“Untuk soal tulisnya, sudah dibuat kisi-kisinya yaitu tentang aqidah akhlak, sejarah, fiqih dan sebagian Bahasa Arab,” tuturnya.
Acara yang diadakan di Aula SMP 25 Tanah Mas Semarang itu diorganisir oleh MGMP PAI SMP Kota Semarang yang didukung Penerbit Erlangga. Dihadiri 100 guru PAI se-Kota Semarang.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Ichwan