Tulungagung, NU Online
Puluhan aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Petani (MPP) Tulungagung, Jum’at (24/9), menggelar unjuk rasa di luar gerbang kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tulungagung. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanian. Aksi itu dilakukan dalam rangka refleksi hari tani nasional yang jatuh pada tanggal 24 September.
Dalam unjuk rasa itu, MPP menilai ada sejumlah persoalan yang menyebabkan nasib para petani semakin terpuruk. Diantaranya, kasus gagal panen sekitar 1.200 hektar areal pertanian yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Tulungagung, seperti Kecamatan Kalidawir, Pakel dan Boyolangu. Salah satu faktornya, karena sistem irigasi masih belum dibangun secara memadai.
Selain itu, kasus tanah sengketa di Desa Sidem Kecamatan Gondang, Desa Kaligentong dan Panggungkalak Kecamatan Pucanglaban, hingga kini juga masih terkatung-katung. Menurut MPP, sejauh ini Pemkab Tulungagung belum mengambil langkah kongkrit untuk menuntaskan kasus tersebut.
<>“Secara makro, kita melihat banyak kasus yang ujung-ujungnya malah menyengsarakan petani. Misalnya, kasus gula impor yang melebihi kebutuhan masyarakat, sehingga petani tebu menjadi pailit. Ada pula kasus impor beras selundupan yang membuat harga beras anjlok,” tandas koordinator aksi, Muhibburrohman.
Dikatakannya, mayoritas penduduk Tulungagung bermata pencaharian sebagai petani. Jika kasus-kasus semacam itu terus terjadi, maka cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan para petani hanya sekedar mimpi.
Sebenarnya, lanjut Muhib, adanya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 11/1997 tentang Penertiban Tanah-tanah Obyek Redistribusi/land reform serta Keppres No. 34/2003 tentang Kebijakan di Bidang Pertanahan, merupakan angin segar bagi perubahan nasib petani di Tulungagung. “Namun kenyataannya, sampai detik ini hal itu belum menjadi kenyataan,”ujarnya.
Oleh sebab itu, MPP mendesak Pemkab Tulungagung agar persoalan pertanian segera dituntaskan. Harga pokok hasil pertanian perlu diatur supaya tidak merugikan petani. Disamping itu, Pemkab diharapkan memiliki agenda yang jelas tentang pembangunan di bidang pertanian.
MPP memulai aksinya sekitar pukul 08.30 WIB. dari halaman kampus STAIN menuju Jl. Mayor Sujadi, yang terletak persis di luar pintu gerbang kampus tersebut. Dalam unjuk rasa yang sebagaian besar diikuti mahasiswa putri itu, mereka terus berorasi sambil membagi-bagikan pernyataan sikap kepada pengendara yang sedang lewat.
Peserta unjuk rasa juga membawa sejumlah poster, yang isinya antara lain, ‘tolak monopoli hasil pertanian’, ‘jangan sunat subsidi’ dan sebagainya. “Aksi moral ini tidak hanya berhenti sampai di sini. Kita akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi ke Pemkab Tulungagung melalui dinas terkait agar kasus-kasus pertanian segera mendapatkan penyelesaian,” tutur Muhib.
Kontributor: Wahid Nasiruddin