Mantan Kades di Purworejo ini Wakafkan Ribuan Meter Tanahnya untuk NU
Kamis, 15 Juni 2023 | 17:00 WIB
Penandatangan penyerahan tanah wakaf di kediaman H Suyanto, Kamis (15/6/2023). (Foto: NU Online/Naufa)
Purworejo, NU Online
Mantan Kepala Desa Ganggeng, Kecamatan/ Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, H Suyanto HS mengikrarkan wakaf tanah kepada Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) setempat di kediamannya. Wakaf 4 bidang tanah seluas total 2269 M2 dengan nomor W.T.2/09/Kk.11.06.19/06/1023 itu berupa lahan kering dan persawahan berlokasi di Desa Ganggeng.
H Suyanto HS, yang bertindak mewakili keluarga almarhum H Hadi Sumpeno, mengatakan bersyukur pihaknya bisa mewakafkan sebagian tanah untuk kemaslahatan NU dan perjuangan Agama Islam.
"Dahulu bapak kami almarhum H Hadi Sumpeno yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Ganggeng adalah salah satu pengurus Ranting NU Ganggeng. Jadi ketika hari ini sebagian tinggalan tanah dari beliau dapat kami wakafkan untuk NU, merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri. Semoga ini bisa menjadi amal jariyah beliau dan kami semuanya, Amin," ungkapnya, Kamis, (15/6/2023).
Ketua Tanfidziyah MWCNU Purworejo H Muhammad Haekal berharap, tanah wakaf yang cukup luas ini benar benar dikelola oleh pengurus Ranting NU Ganggeng dan warga NU dengan penuh tanggungjawab, sehingga membawa kemanfaatan dan keberkahan bagi NU, Banom NU dan masyarakat umum secara luas.
“Rencana untuk lahan pertanian yang dikelola oleh ranting NU Desa Ganggeng, lembaga pendidikan sekaligus gedung pertemuan NU. (Tapi) masih rencana,” ungkap Haekal, kepada NU Online.
Sedangkan KH Soheh yang mewakili Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Ganggeng mengucapkan terima kasih kepada Wakif, Kepala KUA dan Pengurus MWCNU Purworejo, serta mohon doa agar dapat menjalankan amanat ini dengan lancar untuk kemajuan NU dan masyarakat Desa Ganggeng.
"Mari kita kirim bacaan Surat Al Fatihah untuk Almarhum Bapak H Hadi Sumpeno dan Ibu Marsidah HS. Semoga pahala terus mengalir kepada beliau berdua dan keluarga besarnya, Amin," doanya, dalam sambutan singkat.
Dalam ikrar wakaf ini, bertindak sebagai Nadhir adalah H Muhammad Haekal, Kiai Pardiono dan Ustadz Muh Saifurrohman yang mewakili MWCNU Purworejo. Sedangkan sebagai saksi adalah Kiai Supangat dan Wuryanto, Pengurus Ranting NU Ganggeng.
Ikrar wakaf ini disaksikan oleh oleh Rais Syuriyah MWCNU Purworejo KHR Chamid Bakri, Kepala KUA Purworejo, Kiai Imron Azis, dan Rais Syuriyah PRNU Desa Ganggeng Kiai Pardiono.
Selain itu, hadir juga dari pihak keluarga Mulyanto HS dan Maryoto HS. Juga beberapa tokoh masyarakat setempat, yakni KH Musyawarin, KH Mukhlas, Kiai Ahmad Daeroni, KH Muslih Assoedalani, Nurkholis dari unsur Syuriyah serta Tanfidziyah MWCNU Purworejo, jajaran PRNU Desa Ganggeng, Kusdiyanto dan perwakilan perangkat Desa Ganggeng.
Kontributor: Ahmad Naufa
Editor: Muhammad Faizin