Daerah

Memperhatikan Agama adalah Memahami dan Mengamalkannya

Ahad, 20 Desember 2020 | 00:00 WIB

Memperhatikan Agama adalah Memahami dan Mengamalkannya

Dalam memperjuangkan agama, NU menggunakan metode dan pendekatan yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, para auliya.

Semarang, NU Online
Maksud dari ungkapan memperhatikan agama adalah memahami, meyakini, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Memperhatikan agama bukan sekadar sebagai simbol. Namun, sungguh-sungguh mendekat kepada Allah yang Maha Kuasa.

 

Ketua PWNU Jateng HM Muzammil mengatakan hal itu pada Diklat Implementasi Ke-NU-an di Kantor PCNU Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (19/12).

 

Sebelumnya H Muzamil mengatakan negara akan kuat jika aparatur Pemerintah dan rakyatnya sungguh-sungguh memperhatikan agama. Dengan memperjuangkan agama, rahmat atau kasih sayang Allah Taala akan diturunkan.

 

"Agama selalu mengajak pada jalan yang lurus menuju keselamatan, kebaikan, dan kebahagiaan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat kelak," tegasnya.

 

Menurut dia, banyak fakta yang menunjukkan bahwa negara yang awalnya makmur namun penduduknya melupakan ajaran agama. Akhirnya, bangsa tersebut menjadi rusak dan tandus. Sebaliknya, negara yang awalnya tandus namun penduduk dan pemerintahannya taat pada agama, akhirnya negara tersebut menjadi makmur.

 

Oleh karena itu, NU tetap menjalankan komitmen sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, dengan berusaha sungguh-sungguh agar ajaran agama dapat diperhatikan.

 

"Dalam memperjuangkan agama, NU menggunakan metode dan pendekatan yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, para auliya, dan ulama. Dan inilah yang perlu kita pelajari kembali dan kita ajarkan kepada para peserta didik," ujarnya.

 

Sekretaris PCNU Kab Magelang H Nadjib Chaqoqo menyampaikan sebagai pendidik, para guru diharapkan dapat menjadi tauladan bagi peserta didik dan masyarakatnya.

 

Tampak hadir dalam acara Diklat tersebut Pengurus LP Ma'arif PWNU, LP Ma'arif PCNU Kabupaten Magelang sebagai narasumber, dan diikuti oleh 80 orang guru sebagai peserta.

 

Kontributor: Ahmad Atsnal Lathif
Editor: Kendi Setiawan