Gencata Senjata Disepakati, tapi Israel Masih Melancarkan Agresi
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Setidaknya delapan orang dilaporkan meninggal dan 35 lainnya luka-luka akibat agresi Israel di wilayah Tepi Barat, Jenin, Palestina pada Selasa (21/1/2025). Hal ini sebagaimana dilansir Kantor Berita Palestina (WAFA) berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan.
Mereka, menurut Kemenkes setempat, dibawa ke Rumah Sakit Ibn Sina, Rumah Sakit Al-amal, dan Rumah Sakit Al-Shifa.
Beberapa di antara korban tersebut adalah tiga dokter dan dua perawat yang mengalami luka-luka.
Direktur Rumah Sakit Pemerintah Khalil Suleiman, Wissam Bakr menyebut bahwa petugas kesehatan itu mengalami luka akibat tembakan tentara Israel. Mereka adalah dr Nader Irsheid, dr Khaled Zakarneh, dr Abdullah al-Zaher, perawat Mohammad Amarneh, dan perawat Ashraf Alawneh. Hal ini sebagaimana dilansir WAFA.
WAFA juga menyebut bahwa pesawat nirawak (drone) Israel melakukan pengeboman pada malam hari di sekitar kemah pengungsi bulan sabit merah. Bahkan bom juga dijatuhkan pesawat perang itu di dekat perkemahan petugas kesehatan.
Sementara itu, Al Jazeera melaporkan bahwa setidaknya ada 10 warga Palestina yang meninggal dan banyak yang mengalami luka-luka akibat serangan militer Israel di Tepi Barat, Jenin.
Utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk PBB Elise Stefanik menyebut Israel memiliki hak untuk mengokupasi Tepi Barat. Hal ini terkonfirmasi manakala ia menjawab ‘iya’ saat ditanya mengenai pendapatnya terkait hal tersebut sama dengan Menteri Keuangan Israel dari sayap kanan, Bezalel Smotrich, dan Mantan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir.
"Saya yakin rakyat Palestina layak mendapatkan yang jauh lebih baik daripada kegagalan yang mereka alami akibat ulah para pemimpin teroris," katanya saat didesak mengenai penentuan Nasib sendiri bagi Palestina.
"Tentu saja, mereka berhak mendapatkan hak asasi manusia," lanjutnya sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Israel telah menyepakati gencatan senjata dengan Hamas pada Rabu (15/1/2025) lalu. Gencatan senjata itu dimulai pada Ahad (19/1/2025) dengan jaminan pembebeasan tawanan. Hal itu diumumkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim al-Thani.