Jakarta

Kopri Ciputat Bentuk LP3KS, Tempat Aman bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Juni 2024 | 11:00 WIB

Kopri Ciputat Bentuk LP3KS, Tempat Aman bagi Korban Kekerasan Seksual

Foto bersama selepas pembentukan Lembaga Pencegahan, Pengaduan dan Penanganan Kekerasan Seksual (LP3KS) di Aula Aswaja, Tangerang Selatan, Sabtu (26/5/2024) lalu.

Tangerang Selatan, NU Online 

Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri (Kopri) Ciputat meresmikan Lembaga Pencegahan, Pengaduan dan Penanganan Kekerasan Seksual (LP3KS) di Aula Aswaja, Tangerang Selatan. 


Ketua Kopri Ciputat Rahfani Nurhidayati menyampaikan, LP3KS ini dibentuk untuk menjadi tempat aman bagi korban kekerasan seksual. Ia mengajak seluruh lapisan mahasiswa untuk memberantas kekerasan seksual.


"Mari bersama memberantas kekerasan seksual di mana pun dan kapan pun," katanya, dilansir NU Online Jakarta


Bendahara Kopri Ciputat Uyidah Bashrih menyebutkan, pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari upaya Kopri dalam memberikan perlindungan dan advokasi terhadap korban kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.


Uyidah menyatakan bahwa LP3KS hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang seringkali tidak terselesaikan dengan baik. 


"Kami ingin menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa. LP3KS akan menjadi wadah bagi mereka yang membutuhkan tempat untuk melapor dan mendapatkan pendampingan," kata Uyidah. 


Lembaga ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak kampus, organisasi masyarakat, dan penegak hukum, untuk memastikan setiap kasus yang dilaporkan mendapatkan penanganan yang serius dan tepat.

 

Selain itu, LP3KS akan aktif melakukan kampanye dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual serta memberikan pendidikan mengenai hak-hak korban.


Baca selengkapnya di https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/respons-kasus-kekerasan-seksual-di-ranah-kampus-kopri-pc-pmii-ciputat-bentuk-lembaga-lp3ks-b4dZc