Jakarta

KPU Resmi Tetapkan Pram-Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 | 19:00 WIB

KPU Resmi Tetapkan Pram-Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030

Pramono Anung Wibowo, didampingi Rano Karno atau si Doel, saat pidato dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, di Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025). (Foto: dok. KPU Jakarta)

Jakarta, NU Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno atau si Doel (Pram-Doel) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025). 


Ketetapan ini termaktub dalam Surat Keputusan KPU Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.


“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr Dr Ir Pramono Anung Wibowo, M M dan Sdr H Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," kata Wahyu Dinata, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.


Penetapan Pramono-Rano ini juga termaktub dalam berita acara nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.


Pada kesempatan itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan visinya untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang lebih kompetitif dalam lima tahun ke depan.


"Jakarta saat ini berada di peringkat 74 dari 156 kota global. Tugas kita adalah menaikkan peringkat ini, dan itu adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.


Baca selengkapnya di sini