Heboh QRIS Palsu di Masjid, LTM PBNU Imbau Pengurus DKM Cek Transaksi Berkala
Rabu, 12 April 2023 | 17:15 WIB
Heboh QRIS Palsu di Masjid, LTM PBNU Imbau Pengurus DKM Cek Transaksi Berkala. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)
Jakarta, NU Online
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh kabar soal QR Indonesian Standard (QRIS) palsu di masjid. Kejadian ini dipicu modus seseorang yang menukar kode batang (barcode) QRIS infak dan sedekah masjid yang ada di Jakarta.
Menanggapi itu, Anggota Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) H Syaifullah Amin mengimbau para pengurus masjid atau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk mengecek alur transaksi melalui QRIS secara berkala.
Ia juga meminta para pengurus masjid lebih berhati-hati dalam menerapkan keamanan transaksi sedekah, terutama ketika menggunakan transaksi elektronik seperti QRIS.
Ketua DKM Masjid Jami Al-Munawarah Ciganjur, Jakarta Selatan itu menyebut bahwa aksi penukaran kode batang QRIS infak dan sedekah di masjid tersebut merupakan kejahatan berlevel tinggi dibanding pencurian kotak amal secara manual yang kerap terjadi.
"Tapi tidak perlu khawatir selama QRIS itu sering dicek, maka bisa dijamin keamanannya. (Pengurus) masjid yang menggunakan QRIS aktif memantau jaringan alur transaksinya," kata Amin kepada NU Online, Rabu (12/4/2023).
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa QRIS mempermudah pembayaran karena dilakukan tanpa uang tunai alias cashless. Tetapi di satu sisi, QRIS justru membuka terjadinya kejahatan baru dengan level yang lebih tinggi.
"Kebanyakan kotak amal itu pencurinya adalah kambuhan atau orang terpaksa, tapi kalau QRIS ini pencuriannya bisa dibilang kerah putih (kaum elite), bukan lagi kerah biru (kaum ekonomi rendah)," ucapnya.
Meski secara perbankan, jasa transaksi QRIS ini lebih aman daripada kotak amal, para pengurus dan jamaah masjid tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
"QRIS harus tetap dijaga dan paling penting kewaspadaan jamaah untuk tidak sembarangan pencet. Pastikan itu memang sesuai alamat dan lokasi dituju dan lokasi, atau pesan-pesan dari pihak yang meminta bantuan (melalui QRIS)," pungkasnya.
Pelaku Ditangkap
Pelaku penukar kode batang QRIS di sejumlah masjid di Jakarta sudah berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah ditangkap tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Subdit Siber Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, Selasa (12/4/2023) dilansir PMJ News.
Diketahui, viral sebuah video di media sosial seorang pria dengan santai melakukan penempelan kode batang QRIS palsu di kotak amal masjid dan juga di kaca-kaca masjid di kawasan Jakarta Selatan dan juga Masjid Istiqlal.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45a ayat 1 dan/atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 80 dan/atau pasal 83 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin