Jakarta, NU Online
Kementerian Agama Republik Indonesia Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan melaporkan indeks survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2017 di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Pada laporan tersebut, indeks KUB 2017 mengalami penurunan sebesar 3,20 dibanding tahun 2016. Indeks KUB pada 2016 berada pada angka 75,47, sementara 2017 menjadi 72,27.
Angka indeks itu diperoleh dari hasil pengukuran tiga indikator, yaitu toleransi (70,91), kesetaraan (72,38), dan kerja sama (73,51).
Adapun faktor-faktor signifikan yang memengaruhi ketiga indikator tersebut antara lain; pendidikan, pendapatan, partisipasi sosial, rural-urban (wawasan kemajemukan) dan daerah tempat koresponden.
Walaupun secara angka KUB mengalami penurunan, tapi secara umum kondisi kerukunan baik dari sisi toleransi, sikap pandangan terhadap kesetaraan, dan kerja sama masih baik.
Survei yang digelar pada tanggal 7 sampai 20 Desember 2017 itu dilakukan di 34 provinsi. Masing-masing provinsi diwakili dua kabupaten atau kota.
Dari 34 provinsi yang di survei, Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi yang mendapat nilai indeks KUB tertinggi, 83,4, sementara posisi kedua ditempati Provinsi Papua dengan skor indeks 82,0, dan pada urutan ketiga adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai indeks 81,0. Adapun Provinsi yang paling mendapat skor KUB terendah ialah Aceh dengan angka 60,0. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)