Kemenhaj Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Jamaah Masuk Asrama 10 April
Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jamaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sedangkan keberangkatan ke Arab Saudi dimulai sehari setelahnya.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan, rencana perjalanan haji menjadi pedoman untuk mempersiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemberangkatan jemaah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah berlangsung pada 11–25 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dijadwalkan pada 26 April–10 Mei 2027.
Dengan demikian, masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang.
Jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027, disusul Idul Adha pada 16 Mei dan hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.
Untuk pemulangan, gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia dimulai pada 21 Mei 2027. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.
Masa operasional pemulangan juga berlangsung selama 30 hari. Kedatangan jamaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan pada 21 Mei–4 Juni 2027, sedangkan gelombang kedua pada 5–20 Juni 2027.
Keputusan tersebut menetapkan rata-rata masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi selama 38–40 hari. Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi dan mencakup rangkaian kegiatan, masa operasional keberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jemaah.
Teguh menegaskan, kepastian jadwal harus diikuti kesiapan operasional seluruh unsur penyelenggara. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan layanan di embarkasi, mobilisasi jemaah, serta proses keberangkatan dan kepulangan berjalan sesuai rencana.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.
Rencana perjalanan ini menjadi acuan bagi unit kerja di lingkungan Kemenhaj dan pihak terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.