Liga Mini Soccer Lintas Agama di Lampung: Perbedaan dalam Kebersamaan
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Cuaca hari itu tidak panas dan juga tidak hujan. Mendung sedikit menggelayut di langit pinggir Kota Bandarlampung khususnya di kawasan Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Cuaca sejuk alam sekitar ini seolah ikut merasakan sejuknya kebersamaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung.
Kebersamaan dari para pemain mini soccer dengan latar belakang agama yang berbeda. Pemain dan para tokoh lintas agama berkumpul untuk menyatukan perbedaan dalam kebersamaan dalam even Liga Mini Soccer Lintas Agama Provinsi Lampung.
Kompetisi olahraga ini memang even yang unik dan langka. Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus menyebut kegiatan tersebut menjadi yang pertama kalinya digelar di Indonesia. Pasalnya diikuti oleh Tim Mini Soccer dari 15 perwakilan kabupaten/kota dan tim-tim lain yang di dalamnya diwajibkan terdiri dari pemain berlatar belakang agama berbeda yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Kegiatan olahraga yang mengusung tema Harmonisasi Antarumat Beragama ini juga merupakan inisiasi dari lima instansi dan ormas di Lampung yakni Kepolisian Daerah, Korem 043/Gatam, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ketua FKUB Lampung KH Mohammad Bahruddin mengungkapkan bahwa even seperti ini patut untuk diduplikasi dan di masyarakatkan untuk menyatukan perbedaan yang rawan memunculkan konflik. Olahraga menjadi satu cara inovatif dalam menjaga harmoni antar umat beragama. Walau bertanding namun tetap bersanding.
Olahraga lintas agama ini juga menurutnya menjadi contoh nyata dalam memupuk moderasi beragama. Sikap moderat dalam beragama dan dalam segala hal merupakan spirit umat serta masyarakat dalam mewujudkan kerukunan di tengah dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Terlebih jelang Pemilu di mana rawan dimunculkannya politik identitas yang memang harus dihindari,” katanya.
Pentingnya moderasi beragama di negara yang penuh warna seperti Indonesia juga menjadi misi utama Kementerian Agama. Keseriusan ini diwujudkan dengan mencanangkan tahun 2019 sampai dengan 2024 menjadi tahun toleransi dan moderasi beragama. Tekad ini menjadi prioritas utama Kementerian Agama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024.
“Pencanangan tahun toleransi moderasi beragama juga bertujuan agar kehidupan toleransi beragama dapat bersinergi dalam kebhinnekaan yang ditunjukkan melalui sikap dan perilaku,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo saat hadir pada even tersebut.
Liga Mini Soccer menjadi satu wujud nyata toleransi dan moderasi yang menjadi esensi ajaran agama. Di dalam kompetisi olehraga terkandung nilai-nilai penting yang bisa diwujudkan dalam kehidupan seperti sportivitas, kerja sama, bahu membahu, saling menghargai, dan selalu bahagia serta optimis.
Terlebih dengan keragaman dalam setiap tim akan mewujudkan kasatuan dalam perbedaan untuk meningkatkan harmonisasi antar umat beragama dan menjadikan olahraga sebagai ajang silaturahmi untuk menanamkan sikap toleran dan moderat dalam beragama.
Kementerian Agama sendiri telah merumuskan indikator seseorang disebut moderat dalam beragama. Ada 4 hal terkait dengan hal tersebut yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Moh Mukri mengatakan even Liga Mini Soccer Lintas Agama ini menjadi wujud nyata komitmen dalam men’viral’kan hal-hal baik. Agama mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk.
Dalam olahraga terdapat muatan kebersamaan dan persatuan yang dalam bahasa Arab disebut ukhuwah. Ada tiga ukhuwah yang dirumuskan oleh Rais 'Aam PBNU 1984-1991, yakni ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia).
Di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama yang dimiliki bangsa Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, trilogi ukhuwah menjadi modal penting dalam kehidupan dan membangun peradaban. Perbedaan tak boleh menjadi pemicu perselisihan karena itu merupakan sunnatullah yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa dan bersuku agar kamu saling mengenal,” katanya mengutip arti ayat 13 surat Al-Hujurat.
Terlebih dalam olahraga juga termuat keceriaan dan kebahagiaan yang juga menjadi perintah agama. Dengan keceriaan, maka suasana pergaulan dengan orang lain akan memunculkan kebahagiaan yang mampu melahirkan kebaikan-kebaikan.
Keceriaan dan kebahagiaan Liga Mini Soccer Lintas Agama
Pada Liga Mini Soccer ini, keceriaan sangat terasa dalam pertandingan partai pertama. Pertandingan pertama juga sangat menarik karena diisi oleh para pesohor tanah air dari beragam profesi. Mulai dari pelawak seperti Komeng, Jarwo Kuat, dan Cesar, sampai pemain sepak bola tanah air juga ikut serta di antaranya Rahmad Darmawan (Mantan Pelatih Sepak Bola Indonesia), Atep Ahmad Rizal, dan juga pebulu tangkis tersohor Indonesia Taufik Hidayat.
Ketua Pelaksana Liga Mini Soccer, Diky Pramudita mengatakan liga ini diikuti oleh 17 tim yang berasal dari 15 kabupaten dan Kota Se-Provinsi Lampung ditambah dua tim dari unsur FKUB dan TNI/POLRI.
“Setiap tim terdiri dari 15 orang yakni 12 pemain putra (7 pemain dan 5 cadangan) dan 3 orang ofisial. Umur dibatasi minimal 30 tahun sampai maksimal 50 tahun. Dan dalam satu tim harus mengakomodasi pemain dengan latar agama berbeda,” jelasnya.
Mini soccer sendiri adalah olahraga yang mulai baru berkembang di Indonesia sejak 2016 setelah masuk dalam Federasi Sepak Bola Mini Indonesia (FSMI). Pemain olahraga ini terdiri dari 7 orang dan terkadang dimainkan 9 orang. Tidak ada offside dalam mini soccer.
Lapangan mini soccer berukuran 12,5 x 25 meter dengan bahan vinyl (permukaan karet), parquette (permukaan kayu), karpet plastik, hingga rumput sintetis. Bola mini soccer memiliki berat antara 410-450 gram.
Penulis: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad
====================
Liputan ini hasil kerja sama dengan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI