Maksimalkan Pengelolaan, BWI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Nazir
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:10 WIB
Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Nazir serta E-reporting Wakaf di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, Rabu (26/1/2022). (Foto: dok panitia)
Yogyakarta, NU Online
Untuk mendongkrak transparansi pengelolaan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Nazir serta E-reporting Wakaf di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, Rabu hingga Jumat, 26-28 Januari 2022.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSPBWI), Prof Nurul Huda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin BWI yang akan diadakan sepanjang tahun 2022 guna meningkatkan kemampuan nazir dalam bidang perencanaan penerimaan harta wakaf dengan baik dan transparan.
"Pelatihan dan sertifikasi profesi nazir kali ini dimaksudkan untuk membekali kemampuan nazir dalam bidang perencanaan penerimaan harta wakaf, setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi, para nazir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan," ungkap Prof Huda, dalam konferensi pers, Rabu (26/1/2022).
Setelah diadakan kegiatan tersebut, lanjutnya, nazir diharapkan dapat mengelola wakaf secara transparan, dengan output berupa laporan. "Serta keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nazhir wakaf meningkat dan berimbas kenaikan wakaf di kalangan masyarakat," imbuh Prof Huda.
Transformasi digital
Di tempat yang sama, Dr Irfan Syauqi Beik, Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI menambahkan, di antara tugas nazir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harta benda wakaf serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada BWI. Untuk memudahkan nazir dalam menyampaikan laporan, lanjutnya, BWI membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh para nazir.
Institusi nazir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi perencanaan penerimaan harta wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik. "Pelatihan e-reporting untuk nazir ini dimaksudkan agar laporan pengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya, serta mudah diakses masyarakat," jelas Irfan.
Dengan hadirnya aplikasi e-reporting tersebut, sambung Irfan, BWI melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan e-reporting kepada para nazir yang ada di Yogyakarta.
Dengan adanya aplikasi e-reporting ini, imbuhnya, kepatuhan nazir dalam pelaporan diharapkan meningkat. "Dan BWI sebagai salah satu otoritas wakaf di Indonesia bisa mengetahui dan memiliki data wakaf nasional secara up to date, sehingga bisa dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang wakaf,” pungkas Irfan.
Sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-reporting ini merupakan pembinaan terhadap para nazir yang telah terdaftar di BWI. Selain itu, BWI juga mengadakan workshop pembinaan nazir profesional yang diikuti puluhan orang yang mewakili lembaga-lembaga nazir besar di Indonesia.
Kontributor: Ahmad Naufa
Editor: Kendi Setiawan