Nahdliyin Lampung Datang ke PBNU Adukan Sertifikat Tanah yang Tak Kunjung Terbit Sejak Zaman Kolonial
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Sejumlah warga NU dari Kabupaten Pesawaran, Lampung, berkunjung ke kantor PBNU, Kamis (18/9/2022) siang di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Jakarta, NU Online
Sejumlah warga NU dari Kabupaten Pesawaran, Lampung, berkunjung ke kantor PBNU, Kamis (18/9/2022) siang di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kunjungan ini untuk mengadukan nasib sertifikat tanah mereka yang tidak kunjung terbit sejak zaman kolonial hingga saat ini. Dalam kunjungan ini, warga diterima oleh Ketua PBNU Mohamad Syafi’ Alielha.
“Kami datang ke kantor PBNU dalam rangka memohon bantuan PBNU agar tanah yang kami huni dan kelola sejak tahun 1930-an bisa diterbitkan sertifikatnya,” ujar M. Suhari di kantor PBNU, Kamis.
Menurut dia, selama ini pengurusan sertifikat tanah seluas seribu hektar lebih ini selalu mandek dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Sebab selama ini, lanjut dia, urusan sertifikat dijadikan komoditas politik oleh sebagian orang.
“Selama ini dijanjikan sama berbagai oknum. Misalnya, ada caleg (yang menjanjikan) akan diurus kalau terpilih. Sampai terpilih dan turun, (sertifikat) gak jadi. Bupati juga,” lanjutnya.
Walaupun belum ada sertifikat, menurut keterangan warga, kawasan tersebut sudah berkembang menjadi pemukiman dan perkebunan. Sudah ada masjid, mushala, madrasah ibtidaiyah, kelompok yasinan, Muslimat NU, lapangan, gereja, balai dusun, dan lain-lain. “Di sana sudah ada semua seperti masjid, sekolah, dan bahkan sudah aspal dan fasilitas lain,” imbuhnya.
Saat berkunjung ke PBNU, M. Suhari tidak sendirian. Ia ditemani warga lain yakni Sumarji dan Darmanto. Mereka semua adalah pewakilan masyarakat Dusun Jatiharjo, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam kunjungan ini, mereka didampingi oleh ketua PCNU Pesawaran, Lampung, Salamus Sholihin.
“Tujuan silaturahmi ini adalah untuk meminta pertolongan terkait penerbitan hak tanah atas masyarakat yang telah ditempati sejak 1930-an. Sampai detik ini, negara belum memberikan pengakuan atas hak masyarakat atas tanah berupa sertifikat. Kami berharap PBNU dapat membantu urusan ini,” kata Salamus Sholihin.
Ia berharap bantuan PBNU akan segera menyelesaikan persoalan ini sehingga warga dapat mendapatkan sertifikat mereka dan dapat hidup tenang di atas tanah yang telah dihuni dan dikelola sejak lama itu.
Sementara itu, Mohamad Syafi’i Alielha mengatakan bahwa PBNU berkomitmen membantu rakyat kecil untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
“Kami di PBNU berkomitmen untuk membantu agar masyarakat mendapat haknya. Memang ada banyak warga yang belum memiliki sertifikat atas tanah yang sudah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun, yang harusnya itu jadi tanggung jawab negara,” kata Savic Ali, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Savic Ali mengatakan bahwa banyak warga NU yang berurusan dengan persoalan agraria seperti yang dihadapi warga Pesawaran ini, begitu pula di tempat lain. Semua urusan ini, kata Savic, menjadi perhatian PBNU. Sebab problem agraria berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar jika tidak diselesaikan dengan baik.
Kontributor: Ahmad Rozali
Editor: Fathoni Ahmad