Cirebon, NU Online
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, keberhasilan polisi dalam menangkap cepat terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri, pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, harus diapresiasi.
“Untuk itu, kepada teman-teman Polri kami sampaikan ucapan terima kasih,” katanya di Cirebon, Ahad (28/1).
Ia berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut.
Sebagaimana kronologi peristiwa yang tersebar luas di berbagai media, sembari melakukan tindakan penganiayaan kepada KH Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain.
“Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri,” katanya.
Namun demikian, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumtion of innocence).
“Kepada segenap masyarakat, khususnya elemen dan warga NU, mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pintanya.
Ia meminta warga jangan terpancing dan ada yang berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan. Main hakim sendiri misalnya. Karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban.
“Mari terus kembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI. Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya. (Red: Abdullah Alawi)