Nasional

Pemerintah Diminta Segera Respon RUU Pesantren

Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:15 WIB

Pemerintah Diminta Segera Respon RUU Pesantren

Santri Putri

Jakarta, NU Online
Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan resmi diketok menjadi salah satu RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu dihasilkan dari Rapat Paripurna DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengharap agar Pemerintah diharapkan segera merespons usul inisiatif ini dengan menerbitkan amanat presiden untuk menunjuk para menteri terkait guna membahas RUU ini. 

Sebagai pengusul sejak tahun 2013, Fraksi PPP menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses penyusunan draf RUU itu hingga disetujui di paripurna. 

Baidowi mengatakan dalam pembahasan draf RUU itu, Fraksi PPP telah meminta masukan dari para pimpinan pondok pesantren, pimpinan lembaga diniyah, serta para pakar untuk bahan penyusunan naskah akademik. 

"Tentu draf RUU ini masih banyak kekurangan sehingga perlu penyempurnaan. Untuk itu, ketika nanti dalam pembahasan bersama pemerintah, kami akan kembali meminta masukan dari semua pihak," katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/10). 

Menurut dia, ketika nanti RUU ini menjadi UU maka pendidikan pesantren dan keagamaan memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaannya. 

"Pada gilirannya, perhatian negara khususnya dalam aspek anggaran kepada pesantren akan semakin besar," kata Baidowi. 

Menurut Wakil Sekjen DPP PPP  ini, sudah sepatutnya negara memberi perhatian lebih kepada pesantren mengingat lembaga pendidikan ini sudah berdiri sebelum kemerdekaan, dan dari beberapa pesantren lahir spirit perjuangan melawan penjajah. (Red: Ahmad Rozali)


Terkait