Nasional

Pemerintah: Eksil Akibat Peristiwa 1965 Diberi Kemudahan Masuk ke Indonesia

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Pemerintah: Eksil Akibat Peristiwa 1965 Diberi Kemudahan Masuk ke Indonesia

Menkumham Yasonna Laoly saat bertemu dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (Foto: Mifath/TVNU)

Jakarta, NU Online

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan kemudahan layanan keimigrasian yaitu permohonan visa dan izin tinggal bagi eks mahasiswa akibat korban 1965. Hal tersebut menindaklanjuti dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggan Hal Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM)


"Kita akan memudahkan keimigrasian, sudah beberapa yang kita berikan, langsung kita kasih kemudahan, jadi kita berikan kemudahan kapan saja masuk ke Indonesia dimudahkan," ujar Yasonna pada NU Online seusai ia bertemu dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (25/10/2023).


Kemudian terkait dengan kewarganegaraan bekas Mahasiswa Dinas Indonesia, pemerintah akan membantu proses kewarganegaraan jika ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).


"Kalau kewarganegaraannya, kalau mereka mau, kita proses. Tetapi kan mereka berpikir, kalau kembali ke mari dengan Warga Negara Indonesia, mereka sudah punya penghasilan di sana, pensiun di sana, nanti gimana, tetapi kita akan memudahkan keimigrasian," tegasnya.


Selanjutnya terkait dengan 12 pelanggaran HAM berat, menurut Yasonna pemerintah akan menindaklanjutinya.


"Kita lagi terus menindaklanjutinya, nanti yang, misalnya hasil kunjungan saya dengan Menko Polhukam ke Belanda mengenai bekas Mahasiswa Dinas Indonesia agar ditindaklanjuti dan juga tentang bantuan kepada keluarga HAM berat itu lintas kementerian, dan Pak Menko Polhukam kan koordinatornya," ungkapnya.


12 Pelanggaran HAM berat tersebut yaitu: Peristiwa 1965-1966; Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989; Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998; Peristiwa kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999; Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999; Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena, Papua di 2003; dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.


Sementara itu terkait pertemuannya dengan Gus Yahya, ia mengatakan tidak ada obrolan berkaitan dengan politik, hanya membahas tentang kerja sama dan berdiskusi beberapa hal, salah satunya ekonomi kerakyatan.


Yasonna Laoly ditemui oleh Gus Yahya di Lantai 3 Kantor PBNU. Ia datang ke PBNU sekitar pukul 12.00 siang dan terjadi pembicaraan tertutup sekitar satu jam. 


"Kita membicarakan kerja sama dan kebetulan kan ada pikiran-pikiran Gus Yahya untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan, terutama bagaimana nahdliyyin ekonominya tumbuh berkembang," ujar Yasonna.


Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan Undang-undang Cipta Kerja.


"Usaha Mikro Kecil Menengah harus kita dorong, kebetulan ada kepikiran untuk membangun logistic center kita, saya minta nasihat lah ke Gus Yahya, supaya bisa mendorong. Dan saya kira juga nanti kalau jadi UMKM bisa terlibat dan saya kira UMKM yang binaan itu juga bisa terlibat di situ. Intinya sambil silaturahmi, nggak ada politiknya," tandas Yasonna.


Terkait