Inspektur Jenderal Faisal dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto (kiri ke kanan). (Foto: Itjen Kemenag)
Jakarta, NU Online
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengatakan Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Agama (Kemenag) naik ke Level 3.
Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) yang digelar Itjen Kemenag di Jakarta, Kamis (19/1/2024).
“Tingkat maturitas SPIP Kemenag berprogres positif dengan berada pada level 3, dengan nilai 3,2. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 2,8,” terang Iwan, panggilan akrabnya.
Dikatakan Iwan, penilaian maturitas SPIP didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Terdapat lima aspek yang harus dipenuhi dan diuji, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan indeks pengendalian korupsi (IEPK).
"Semakin tinggi Nilai Maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik. Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3, dan Kemenag sudah melampaui nilai tersebut dengan rata-rata nilai 3,2” lanjutnya.
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian dan lembaga tahun 2023 rata-rata mencapai level 3. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIPnya.” kata salah satu deputi BPKP tersebut.
Iwan juga membawa rapor baik terkait hasil penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah dilaksanakan BPKP. Skor Kapabilitas APIP Itjen Kemenag melaju dari yang semula nilainya 3,00 pada tahun 2019, berdasarkan penilaian tahun 2023 menjadi 3,32.
"Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan." tandasnya.