Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan santri adalah seorang beragama Islam, berakhlak mulia, dan menghormati tokoh agama Islam atau ulama, kiai, dan ustadz. Menurut dia, asal mula kata santri berasal dari kata sastri atau sastra, artinya orang yang beradab, orang yang sudah mempunyai karakter, mempunyai jatidiri, apa yang disebut cantrik pada zaman sebelum Islam.
Nah, setelah datang agama Islam, istilah sastri tetap diabadikan. Hanya saja diubah sedikit, menjadi santri. Kemudian diberi pemaknaan baru yakni orang yang belajar di pesantren, beriman kepada Allah, berakhlak, berkarakter, berrjati diri, punya prinsip hidupnya, punya visi misi, dan hormat kepada ulama.
“Adapun tempatnya pengkaderan itu disebut pesantren, pesantrian,” kata kiai pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqofah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.
Di pesantren, kata dia, kiai menggembleng para santri dengan pendidikan empat dimensia. Pertama disebut satu, ta’lim, dua, tadris mengamalkan ilmunya, bukan hanya pinter, tapi mengamalkan ilmunya, ketiga, ta’dib, disiplin, orang yang punya karakter, mua’adab, muta’adib, yang terakhir, tarbiyah ruhaniyah, artinya spiritual.
“Makanya di pesantren itu adalah pendidikan yang sempurna, bukan hanya ilmu pengetahuan, tapi juga amaliahnya, bukan hanya berpengetahuan dan amaliah, tapi juga punya karakter, disiplin punya prinsip. Bukan hanya sampai di situ, terakhir, punya kekuatan spiritual. Maka orang yang seperti ini ketika nanti pulang ke masyarakat, tidak akan menjadi pengkhianat masyarakat, tidak mungkin menjadi masalah masyarakat, justru, insyaallah akan menjadi orang yang memberikan solusi permasalahan di masyarakat,” jelasnya.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad