Jakarta, NU Online
Dewasa ini peran penting perempuan semakin dibutuhkan dalam setiap ruang publik. Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia merupakan salah satu refleksi betapa penghormatan terhadap peran perempuan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara perlu ditinggikan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya memperkuat peran perempuan dalam momen Hari Ibu yang ke-95 tahun 2023 dengan menggulirkan tema besar "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju".
Tema tersebut menunjukkan bahwa kemajuan sebuah bangsa membutuhkan peran dan daya para perempuan. Tema besar itu sama seperti tema Hari Ibu sebelumnya pada 2022.
Namun, untuk mewujudkan tema besar tersebut, Hari Ibu 2023 KemenPPPA menurunkan empat subtema, yaitu Perempuan Bersuara, Perempuan Berdaya dan Berkarya, Perempuan Peduli, serta Perempuan dan Revolusi.
Dikutip dari kemenpppa.go.id dalam Panduan Peringatan Hari Ibu ke-95, berikut ini penjelasan makna dari 4 subtema tersebut:
Subtema 1: Perempuan Bersuara
Subtema ini mengandung makna bahwa seorang perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa.
Subtema 2: Perempuan Berdaya dan Berkarya
Subtema yang kedua ini bermakna bahwa perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan melalui karya-karya nyata.
Subtema 3: Perempuan Peduli
Makna dari subtema yang ketiga yaitu perempuan memiliki kepedulian dalam berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Subtema 4: Perempuan dan Revolusi
Subtema ini bermakna bahwa perempuan telah mengambil peran dan berkontribusi dalam setiap perubahan dan dinamika untuk kemajuan bangsa.
Logo Hari Ibu 2023
Selain merilis tema Hari Ibu 2023, KemenPPPA juga merilis logo Hari Ibu ke-95 dan logo acara Peringatan Hari Ibu 2023. Berikut penjelasan bentuk logo dan filosofinya dikutip dari kemenpppa.go.id dalam Panduan Peringatan Hari Ibu ke-95:
Logo Hari Ibu ke-95 berbentuk angka 95 berwarna merah dengan tulisan 'MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA' pada bagian bawah. Di antara angka 9 dan 5, terdapat elemen bendera merah putih berkibar. Sementara pada bagian atas kanan angka 9 terdapat setangkai bunga melati.
Makna logo Hari Ibu ke-95
Setangkai Bunga Melati-Kuntum
Menggambarkan kasih sayang kodrati antara ibu dan anak; kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Angka 95
Menunjukkan sembilan puluh lima tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai sektor.
Merah Putih Berkibar
Melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Logo Acara Peringatan Hari Ibu 2023
Logo acara Peringatan Hari Ibu berbentuk siluet wajah dengan warna dasar merah dan putih. Warna pada logo ini merupakan penggambaran semangat nasionalisme perempuan berdaya untuk Indonesia maju.
Berikut ini makna dari logo acara Peringatan Hari Ibu 2023:
Bentuk Bunga
Representasi dari Cara Berpikir Perempuan Berdaya: Cerdas intelektual (ilmu), cerdas emosional (ikhlas/tabah), dan cerdas spiritual (iman); Menebarkan pemikiran positif seperti bunga yang menebarkan aroma harum; Karakter perempuan, seperti bunga yang menjadi simbol kelembutan dan keindahan.
Bentuk Siluet dan Wajah Perempuan
Representasi dari Sikap dan Tindakan Perempuan Berdaya: Tegas, namun lembut penuh cinta; Menatap ke depan penuh percaya diri; Tangguh, mampu menjalankan peran dalam berbagai aspek kehidupan secara seimbang dalam kesetaraan.
Sejarah Hari Ibu
Tanggal 22 Desember yang dipilih sebagai momen Peringatan Hari Ibu mengacu pada waktu pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Tujuan diadakannya kongres tersebut adalah untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu perhimpunan Indonesia.
Pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama diakui sebagai tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia karena kaum perempuan dapat berdiri bersama dengan kaum laki-laki dan juga kaum muda untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Kemudian, pada pelaksanaan Kongres Perempuan III tahun 1938, tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.