Opini

Meluruskan Salah Tafsir atas Pidato Kiai Said di GBK

Selasa, 29 Januari 2019 | 06:30 WIB

Ahmad Rozali

Maksud dalam pidato Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj yang tidak dipahami secara sempurna oleh sejumlah awak media menyebabkan sebagian masyarakat jatuh pada kesalahpahaman setelah membaca berita ‘penggalan’ tersebut.

Pidato yang awalnya bertujuan baik dengan membangkitkan semangat warga NU agar berpartisipasi lebih dalam kegiatan sosial keagamaan, diinterpretasi dan ditulis secara tidak sempurna dan menghasilkan misinformasi massal di kalangan masyarakat Indonesia. 

Untuk memahami konteks pidato tersebut ada baiknya kita menelaah tafsiran Prof KH Muhammad Machasin, mantan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tentang hal itu. Intinya, menurut profesor Sejarah Kebudayaan Islam ini, apa yang dikatakan oleh Kiai Said pada warga NU umumnya adalah ajakan agar warga NU tidak mengabaikan kesalahan praktik keagamaan yang diketahuinya. 

Melalui pidatonya Kiai Said meminta agar warag NU proaktif ambil bagian di ruang publik agar amaliah yang biasa dilakukan oleh Nahdliyin tidak disalahkan sebagai bid’ah. “Pesan (itu adalah) wanti-wanti Ketum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siraj, dalam pidato Harlah Muslimat itu sebenarnya sangat jelas: Hai warga Nahdliyyin, rebutlah posisi kunci dalam bidang keagamaan. Kalau tidak, kalian akan menyesal nanti kalau posisi itu dipegang orang lain yang akan menyalah-nyalahkan semua dari amaliah kita,” katanya Selasa (29/1).

Menurutnya, ajakan Kiai Said pada ‘anggotanya’ adalah kewajaran, sebagaiamana ajakan pimpinan organisasi pada umumnya terhadap anggotanya. Ajakan ini juga sejalan dengan semangat sebuah hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Darda’, seorang sahabat Nabi, yang dikutip Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari di dalam Khittah 1926:

 إذا ظهرت الفتن أو البدع وسب أصحابي، فليظهر العالم علمه، فمن لم يفعل ذلك فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ 

Yang artinya: Jika fitnah dan bid’ah bermunculan, dan sahabat-sahabatku dicaci maki, maka hendaklah orang yang tahu tampil ke muka dengan pengetahuannya. Barang siapa tidak melakukan hal itu, maka akan tertimpa kutukan Allah, para malaikat dan semua manusia. 

“Jadi, melawan fitnah, hoaks, caci-maki kepada orang baik-baik itu adalah tugas keagamaan. Warga NU yang mempunyai ilmu, tidak boleh tinggal diam. Ketika keadaan baik-baik, mereka tidak boleh menonjolkan diri, tetapi ketika banyak hoaks berseliweran, mereka harus … wajib … tidak boleh tidak tampil untuk mengambil panggung,” tegasnya.

Etika menulis berita

Selain tafsiran, hal lain yang krusial yang perlu dipertanyakan adalah kemampuan si penulis berita dalam menangkap pesan narasumber dan cara menuliskannya dalam kaidah jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pertanyaan ini perlu diajukan kepada sejumlah wartawan yang menulis dan menyebarluaskan berita sepotong yang ‘keluar dari konteks’ yang diinginkan si narasumber. Sebab alih-alih menyampaikan informasi yang benar, ketidakmampuan memahami konteks secara utuh tersebut menjadikan pesan yang ditulis kontradiktif terhadap pesan yang hendak disampaikan oleh narasumber. 

Dalam keadaan informasi yang tidak pasti kebenarannya seperti itu, seorang jurnalis dituntut mengonfirmasi kembali informasi yang didapatkan pada narasumber mengenai maksud dari statemennya. Hal ini perlu dilakukan agar jurnalis tidak menyalahi prinsip jurnalistik ‘dalam menyampaikan sebuah pesan apa adanya, bukan dengan informasi yang tidak diinginkan si narasumber’. 

Dalam konteks saat seorang wartawan ragu dengan informasi yang disampaikannya, dia harus mengonfirmasi pada sumber berita dengan bertanya ‘apakan yang bapak atau ibu maksudkan begini?’. Tanpa itu, wartawan dan tulisannya akan terjebak pada persepsi yang sebenarnya tidak berasal dari si narasumber yang bersangkutan.

Dalam kasus saat Kiai Said berbicara di hadapan muslimat itu, terdapat dua hal yang harus diperhatikan wartawan yang menulis berita: pertama pidato Kiai Said sempat terhenti karena tepuk tangan hadirin. Saat pidato terhenti dan ditulis dalam berita, seolah-olah Kiai Said sedang mengecilkan organisasi lain selain NU dengan mengatakan ‘kalau (jabatan-jabatan tersebut seperti KUA, Khatib dan Imam Masjid) dipegang selain NU salah semua’.

Padahal yang sebenarnya, pidato Kiai Said waktu itu sempat terhenti karena hadirin keburu ‘memotong’ dengan tepuk tangan. Sementara dalam lanjutannya, kiai Said menjelaskan bahwa yang dimaksud salah adalah nanti amalan NU disalahkan dan dibid’ahkan. 

Seharusnya keseluruhan konteks tidak boleh lepas dari tulisan jurnalis tersebut. Apalagi, di saat menyampaikan pidatonya, Kiai Said kerap menggunakan istilah berbahasa Arab yang bisa jadi tidak familiar bagi telinga awam yang tidak mendalami agama Islam, khusunya ilmu alat seperti Bahasa Arab, Ilmu Nahwu, Shorrof, Mantiq dan Balaghah. 

Yang kedua, kuat dugaan wartawan ini sedang menggunakan nilai berita atau news value usang dalam kaidah jurnalistik; ‘Bad News is A Good News’, yang sudah tidak relevan lagi terhadap kondisi Indonesia saat ini. Karena memiliki semangat ini, dia memilih untuk mengabaikan konteks di atas karena ia tahu bahwa dengan mengangkat sisi jelek atau ‘bad’ dari sebuah berita, akan lebih berpotensi menarik perhatian banyak pembaca atau ‘viral’. 

Dan prediksinya benar. Sejak diangkat, isu ini menjadi bola salju di media dan kalangan masyarakat melalui media sosial. Sejumlah media mencoba ‘menggorengnya’ dengan meminta klarifikasi dari berbagai tokoh, baik dari ormas selain NU, partai politik, hingga dari kalangan tokoh NU sendiri seperti KH Solahuddin Wahid atau Gus Sholah. Tujuannya tak lebih dari sekedar mendapat perhatian lebih banyak dari penonton atau pembaca, walaupun dengan bertumpu pada ‘berita sempalan’ yang tidak sesuai dengan ‘maksud’ narasumbernya.

Padahal, news value ‘Bad News Is A Good News’ tersebut adalah semangat usang yang saat ini sudah tidak pernah diajarkan lagi di dunia jurnalistik. Karena jenis nilai berita ini hanya akan melahirkan keburukan di kalangan pembaca, dan umumnya saat ini hanya digunakan oleh media pemburu popularitas melalui klik atau dalam istilah kerennya disebut dengan ‘click bait’.  Kelompok media ini masih menggunakan strategi ini secara rajin dengan mengabaikan manfaat berita tersebut pada orang banyak.

Walau begitu, media online seperti detik.com yang termasuk paling awal memberitakan hal tersebut telah mengakui kesalahan dalam menangkap konteksnya dan mengubah judul beritanya. Ia juga memberi keterangan dalam berita yang judulnya telah disesuaikan dengan konteks yang lebih sesuai. 

“Judul berita awal artikel ini adalah 'Said Aqil: Imam Masjid-Menag Harus dari NU, Selain NU Salah Semua', diganti menjadi 'Said Aqil: Imam Masjid, Khatib, KUA Harus dari NU, Selain NU Salah Semua'. Redaksi melakukan pengubahan judul berita setelah menyadari konteks bahwa penyebutan Menteri Agama oleh Said Aqil dalam pernyataan tersebut sebagai bentuk sapaan, tidak termasuk pihak yang harus berasal dari NU,” tulis detik.com mengakhiri beritanya https://news.detik.com/berita/4402308/said-aqil-imam-masjid-khatib-kua-harus-dari-nu-selain-nu-salah-semua.

Untuk lebih tepatnya silahkan dibaca potongan pidato Kiai Said di bawah ini yang sempat terpotong yang sebagian menggunakan Bahasa Arab:

Supaya apakah keren wasahatan? Agar litakunu syuhada alan nas, agar berperan di tengah-tengah masyarakat; syuhada itu berperan. Peran apa? Terus tanya terus? Peran apa? Syuhudan diniyyan, peran agama. Harus kita pegang imam masjid, khatib-khatib, KUA-KUA, Pak Menteri agama (menyapa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin), harus dari NU, kalau dipegang selain NU salah semua (terhenti, tepuk tangan) nanti banyak bid’ah. Nanti kalau selain NU, ini bid’ah ini, tari-tari sufi bid’ah nanti . 


Redaktur NU Online


Terkait