Komisi VIII DPR Dorong Pesantren Turut Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Senin, 16 November 2020 | 01:15 WIB
Serang, NU Online
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Maman Imanulhaq mendorong pesantren ikut terlibat mewujdkan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pangan menjadi kebutuhan dasar dan hak masyarakat untuk mendapatkannya.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, ketahanan pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa,” kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu lalu.
Dia menambahkan, upaya yang telah dilakukannya adalah dengan mendirikan Kebun Kebangsaan bersama Pondok Pesantren Al-Fathaniyah di Kota Serang, Banten. Kebun tersebut murni inisiasi pesantren asuhan Kiai Matin Syarkowi untuk memanfaatkan lahan dan digarap menjadi area pertanian produktif.
Di sisi lain, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, ketahanan pangan dapat memulihkan lagi ketidakstabilan ekonomi, gejolak sosial dan politik yang terjadi. Sebaliknya, jika ketahanan pangan terganggu, dapat membahayakan stabilitas ekonomi nasional.
“Kebun kebangsaan yang digagas oleh pesantren Al-Fathaniyah mempunyai dua fungsi sekaligus. Pertama, menguatkan ketahanan pangan dalam mengantisipasi resesi akibat pandemi. Kedua, mengokohkan spirit nasionalisme dengan program pertanian ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Pengasuh Pesantren Al-Fathaniyah Kota Serang, Banten, KH Matin Syarkowi mengatakan, kebun yang berdiri di atas tanah 1,5 haktare lebih tersebut juga akan memberikan pendidikan keterampilan bertani kepada santri.
Para santri, lanjutnya, akan diberikan cara mengolah lahan pertanian secara integratif meliputi pertanian, peternakan, perikanan, teknologi tepat guna dan hal lain yang memadukan teori dan praktik.
“Dengan cara ini, insyaallah santri dapat mengembangkan keterampilan dasar pada dirinya. Ketika terjun ke masyarakat mereka sudah terlatih,” ujar kiai yang juga Ketua Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten ini.
Respons Pemerintah terhadap ketahanan pangan nasional
Terkait ketahanan pangan ini, sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu sektor pertanian sehingga mampu mewujudkan ketahanan pangan nasional berkelanjutan. Ini juga sebagai respons dinamika pembangunan regional dan keterbatasan imbas pandemi Covid-19.
“Kementan berperan aktif dalam pencapaian ketahanan pangan regional dan global, khususnya dalam kerangka kerja sama ASEAN,” ujar Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono.
Tidak hanya itu, pemerintah akan terus memastikan ketahanan pangan nasional terwujud meskipun kondisi Covid-19 yang belum terurai. Kata dia, sampai saat ini Kementan telah mendorong peran penting sektor pertanian melalui penciptaan lapangan kerja di pedesaan serta memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan pendapatan keluarga petani.
“Tantangan pangan kian kompleks, peran petani dalam pemenuhan pangan bagi lebih dari 273 juta jiwa masyarakat Indonesia pun kian meningkat. Untuk itu Kementan telah memformulasikan seperangkat kebijakan yang disebut Empat Cara Bertindak dalam rangka menjaga ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat di era normal baru,” tuturnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad