Wakil Ketua MPR: PPKM Diperpanjang, Ekonomi Warga Tambah Lesu
Senin, 2 Agustus 2021 | 14:45 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid menegaskan, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 oleh pemerintah hingga 9 Agustus 2021 mendatang akan berdampak pada ekonomi masyarakat yang semakin lesu.
Karena itu, ia mendesak pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hal ini untuk menunjang perekonomian warga yang terdampak akibat perpanjangan PPKM.
“Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Senin (2/8).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan soal perpanjangan atau penghentian PPKM Darurat Level 4. Ia berharap, apa pun keputusan yang diambil pemerintah adalah yang terbaik untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik dengan saksama dan terukur. Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan,” tegasnya.
Seperti diketahui, masa PPKM Darurat Level 4 telah berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021, hari ini. Namun kabarnya, pada hari ini, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan langsung mengenai nasib PPKM.
“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI,” ujar Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal kepada wartawan, Senin (2/8).
Disebutkan, keputusan yang bakal diambil oleh pemerintah telah diperhitungkan secara matang dalam hal aspek keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di tanah air.
“Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” katanya.
Meski Presiden Jokowi belum mengumumkan ada atau tidaknya perpanjangan PPKM Level 4, Syafrizal berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai yang telah dianjurkan pemerintah.
“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari Level 2 hingga 4.
Sementara itu, persebaran kasus Covid-19 dan angka kematian masih cukup tinggi. Data terakhir per 1 Juli 2021 yang dilansir Satgas Penanganan Covid-19 mengalami penambahan kasus harian. Tercatat ada 30.738 kasus baru.
Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah penambahan harian saat PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli lalu sebanyak 27.913 kasus harian. Secara akumulatif hingga saat ini ada 3.440.396 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad