Walkot Blitar Langgar Prokes, Komisi II DPR Dorong Teguran hingga Sanksi
Senin, 8 Maret 2021 | 09:15 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Blitar Santoso. Tindakan Santoso yang bernyanyi dan joget tanpa masker dianggap langgar protokol kesehatan (prokes).
"Pesta Wali Kota Blitar yang melanggar protokol kesehatan itu, saya minta tidak didiamkan begitu saja oleh Gubernur Jatim dan Mendagri. Harus ada teguran keras. Kalau perlu, beri sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Luqman kepada wartawan, Ahad (7/3) kemarin.
Luqman khawatir, akan ada lagi kerumunan dan tindakan langgar protokol kesehatan di Blitar. Khususnya dilakukan oleh pendukung Santoso.
"Sebagai pemenang pilkada yang baru saja dilantik, pasti memiliki pendukung loyal yang saya khawatirkan akan ikut-ikutan melanggar protokol kesehatan. Celaka kalau ini terjadi," katanya.
Karena itulah, Luqman menilai tindakan yang dilakukan oleh Santoso sangatlah buruk. Bahkan, tindakan itu tidak patut untuk dicontoh.
"Pesta syukuran Wali Kota Blitar tanpa mematuhi protokol kesehatan merupakan tindakan buruk pejabat publik. Akan membuat sebagian masyarakat memiliki alasan untuk tidak mematuhi prokes. Tentu sangat disayangkan," katanya.
Bagi Luqman, saat ini sedang masuk fase vaksinasi virus Corona (Covid-19). Pada fase ini, disebut perlu disiplin tinggi oleh semua orang.
"Fase penanganan Covid-19 berada dalam tahapan paling krusial, yakni vaksinasi. Fase vaksinasi ini, sesungguhnya membutuhkan disiplin lebih ketat penerapan prokes. Tanpa disiplin ketat penerapan prokes, vaksinasi tidak akan menghasilkan imunitas perseorangan dan kolektif. Sayang banget kalau duit ratusan triliun dibelanjakan negara untuk vaksinasi, tapi kurang bermanfaat akibat penerapan prokes yang tidak ketat di tengah masyarakat," kata Luqman.
Luqman berharap tidak ada lagi kepala daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. "Semoga pelanggaran prokes oleh Wali Kota Blitar ini tidak diulangi oleh kepala daerah lainnya. Semoga ini kejadian terakhir," katanya.
Pewarta: Fathoni Ahmad