Pustaka

Membentengi Negeri dari Perusak Bangsa Berjubah Agama

Rabu, 24 Januari 2018 | 11:30 WIB

“Menjaga gereja pada momen-momen tertentu yang ditengarai akan terjadi gangguan keamanan, seperti terancamnya keselamatan jiwa yang jelas-jelas dilindungi oleh negara, hukumnya boleh, sebagaimana kebolehan menjaga stabilitas keamanan negara pada umumnya, apalagi bila dilakukan atas permintaan dari pemerintah (aparat kepolisian). Menjaga gereja yang dilakukan dengan misi mengamankan stabilitas negara serta menjaga keharmonisan sosial bukan termasuk upaya membantu kemaksiatan (i’anah ‘ala al-ma’shiyyah). Kalaupun ada anggapan demikian, maka tidak dapat menjadi kebenaran tunggal. Sebab, tanpa dijaga ritual keagamaan non-Muslim di dalam gereja tetap berjalan, sehingga penjagaan bukan merupakan pemicu dalam terjadinya kemaksiatan non-Muslim”.

“Di antara siyasah Rasulullah SAW adalah menyatukan keberagaman dari berbagai suku dan agama menjadi satu kesatuan bangsa. Meski dalam beberapa perjanjian, Islam kelihatan dirugikan, namun sejatinya justru menjadi strategi jitu. Dengan kesepakatan bersama, Islam dapat melindungi segenap bangsa dan berdakwah secara santun seluas-luasnya, tanpa sibuk dengan berbagai polemik yang destruktif dan kontra produktif”.

Demikian salah satu kutipan buku “Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kebinekaan”, karya HIMASAL (Himpunan Alumni Santri Lirboyo) yang dijadwalkan launching pada awal Februari 2018 mendatang. Buku ini mengangkat ide-ide keislaman dan kebangsaan secara ideal, sebagaimana sikap keistiqamahan khas para kiai NU dan pesantrennya.

Pesantren Lirboyo sebagaimana pondok pesantren berbasis Nahdlatul Ulama lainnya memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga dan merawat empat pilar bangsa: Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Seperti dikatakan banyak pengamat, negara ini memang sedang diuji eksistensi persatuannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberhasilan mereka memporak-porandakan Timur Tengah dengan teori adu dombanya rupanya ingin diterapkan di negeri ini. Membenturkan rakyat dengan pemerintah, pemerintah dengan ulama, ulama dengan ulama dan lain-lain adalah cara mereka untuk meruntuhkan negara ini.

Gejolak-gejolak politik yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan masalah besar untuk negara. Propaganda para pejuang khilafah yang menuduh pancasila sebagai sistem thaghut telah banyak menginfeksi pemuda-pemuda bangsa. Ditambah lagi provokasi yang didengungkan atas nama agama untuk menyerang pemerintah semakin memperkeruh suasana. Ironisnya, pihak yang terinfeksi radikalisme ini tidak hanya dari kalangan masyarakat awam, namun juga melanda santri dan alumni pondok pesantren, tidak terkecuali Pesantren Lirboyo.

Berangkat dari keprihatinan di atas, para masyayikh dan sejumlah alumni senior pesantren Lirboyo merasa sangat perlu untuk menyuarakan pandangan kebangsaannya untuk menjaga eksistensi empat pilar bangsa di negeri ini di kalangan para santrinya secara khusus serta masyarakat luas secara umum. Maka, melalui Lajnah Bahtsul masailnya, pesantren Lirboyo menggelar Bahtsul Masail kebangsaan yang dihadiri Himpunan alumni di seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Rabu-Kamis 23-24 Jumada al-Akhirah 1438 H/22-23 Maret 2017 M.

Dari hasil Bahtsul masail kemudian berlanjut hingga beberapa kali pertemuan internal yang dihadiri sejumlah masyayikh dan alumni senior untuk menggodok dan menyempurnakan, hingga pada akhirnya tersusunlah buku “Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kehinekaan”.

Buku ini secara gamblang mengarusutamakan wawasan kebangsaan khas para kiai NU. Dalam bab II misalkan, dijelaskan bagaimana urgensi menjaga keutuhan NKRI, dalil nasionalisme, penegasan bahwa pancasila tidak bertentangan dengan Islam, dan penerapan syariat yang ideal di negara semajemuk Indonesia.

Bab III mengurai tentang bagaimana mengawal pemerintahan yang sah, kewajiban menghormatinya, larangan memberontak hingga urgensi menyampaikan kritikan kepada pemerintah secara konstitusional.

Dalam bab IV dijelaskan bagaimana mengatur hubungan toleransi antarpemeluk agama, menghormati perbedaan di antara sesama Muslim, termasuk di antaranya menyebutkan isu-isu yang ramai diperbincangkan setiap tahun seperti pro kontra hukum menjaga gereja, mengucapkan selamat natal dan lain sebagainya. Semuanya dijelaskan secara ilmiyah dan bijaksana.

Dalam bab V , buku ini menjelaskan bagaimana provokasi bukanlah ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah. Ini sangat krusial untuk dipahamkan, mengingat bertebarannya berita hoaks di media sosial yang kian hari semakin sulit dikendalikan, sehingga masyarakat mudah terprovokasi oleh isu-isu berkedok agama yang berakibat terancamnya stabilitas nasional. 

Di bagian akhir, disampaikan beberapa rekomendasi untuk alumni Lirboyo secara khusus dan masyarakat secara umum yang di antaranya berisikan tentang bagaimana pentingnya menebarkan dakwah Islam dengan hikmah dan mauizhah hasanah, komitmen menjaga empat pilar bangsa dan paham Aswaja al-Nahdliyyah, menolak paham radikalisme, Menolak segala bentuk caci maki, berita hoaks dan provokasi terhadap sesama warga Negara Indonesia, utamanya kepada ulama NU dan pemerintah, menghormati, mematuhi dan mengawal pemerintahan Republik Indonesia yang sah secara konstitusi dengan tetap melakukan kontrol sesuai prosedur amr ma’ruf nahi munkar dan perundang-undangan yang berlaku, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga persatuan nasional dan keharmonisan hidup beragama, berbangsa dan bernegara, sehingga tercapai negeri damai dan penuh berkah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Walhasil, buku setebal 100 halaman ini sangat direkomendasikan untuk dibaca sebagai upaya pemantapan dan pembentengan nilai-nilai kebangsaan khas kiai NU yang semakin hari semakin mendapat ancaman serius dari kelompok perusak bangsa berjubah agama.


Peresensi adalah M. Mubasysyarum Bih, pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Kediri


Data Buku

Judul buku : Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kehinekaan
Pengantar : KH. Maimun Zubair
Mushahih : KH. Athoillah Sholahuddin Anwar, dkk.
Penyusun : Tim Bahtsul Masail HIMASAL
Editor : Ahmad Muntaha AM
Tebal : xvi + 100 halaman
Penerbit         : Lirboyo press dan LTN Himasal
ISBN : 978-602-1207-99-0


Terkait