Tokoh

Sulthanah Shafiatuddin, Nakhoda Perempuan Pertama Kerajaan Aceh Darussalam

Rabu, 11 Oktober 2017 | 23:01 WIB

Sulthanah Shafiatuddin, Nakhoda Perempuan Pertama Kerajaan Aceh Darussalam

Sulthanah Shafiatuddin (lukisan Dahlan Al-Habsyi).

Sejarah Aceh tidak terlepas dari peran hebat para perempuan sehingga masyarakat Indonesia lekat dengan nama sejumlah pahlawan nasional perempuan lebih banyak dari Aceh. Jauh sebelum muncul pejuang-pejuang perempuan seperti Cut Nyak Dien, Laksamana Malahayati, dan Cut Muetia, Aceh memiliki Sulthanah Shafiatuddin, pemimpin atau nakhoda perempuan pertama di Kerajaan Aceh Darussalam.

Kemunculannya sebagai pemimpin tidak lepas dari kontroversi di Kerajaan Aceh Darussalam yang didirikan pada 1496 itu, ketika sang suami, Sultan Iskandar Tsani mangkat. Saat itu sulit sekali mencari pengganti Sultan Iskandar Tsani karena dari keluarga terdekat tidak ada seorang laki-laki.

Muncul pertimbangan untuk mengangkat sang istri, Ratu Shafiatuddin Syah sebagai Sulthanah di Kerajaan Aceh Darussalam yang dulu pernah dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), sang ayah Shafiatuddin Syah. Dia merupakan putri tertua Raja yang memimpin Kerajaan Aceh Darussalam di era 1636-1641 tersebut.

Sultan Iskandar Muda yang wafat pada 1636 tidak mempunyai putra mahkota dan digantikan oleh Sultan Iskandar Tsani, menantunya. Iskandar Tsani adalah putra Sultan Ahmad Syah, Sultan Pahang (kini wilayah Malaysia) yang menikah dengan Shafiatuddin Syah setelah Sultan Iskandar Muda menaklukkan Pahang pada 1617.

Era Sultan Iskandar Tsani tidak lama, yaitu 1636-1641 yang juga merupakan tahun kematiannya. Situasi politik yang mendesak saat itu kemudian menempatkan Shafiatuddin sebagai pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam berikutnya dengan gelar Paduka Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul-’Alam Syah Johan Berdaulat Zillu’llahi fi’l-’Alam binti al-Marhum Sri Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam Syah.

Debat soal boleh tidaknya pemimpin perempuan dalam pemerintahan Islam ternyata sudah terjadi ketika Ratu Shafiatuddin diajukan untuk memimpin Kerajaan Aceh Darussalam. Ada sejumlah kalangan yang tidak setuju atas naik tahtanya Ratu Safiatuddin. Terjadilah beberapa kali aksi pemberontakan juga upaya pengkhianatan untuk mendongkel kepemimpinan sang ratu.

Kondisi saat itu bertambah rumit bagi dirinya karena Sulthanah Shafiatuddin juga harus menghadapi ancaman eksternal seiring menguatnya pengaruh VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) setelah berhasil merebut Malaka dari Portugis pada awal tahun 1641.

Berangkat dari penguatan adat istiadat

Sejumlah kalangan di Kerajaan Aceh Darussalam bukan tanpa pertimbangan matang dalam memilih Ratu Shafiatuddin. Dia dinilai pantas menduduki tahta kerajaan yang ditinggalkan suaminya karena dia memiliki visi cemerlang dalam menyebarkan Islam serta mengembangkan kebudayaan dan seni dalam masyarakat Islam di Aceh.

Potensi memimpinnya pun terbilang tak kalah dengan raja-raja sebelumnya yang notabene seorang laki-laki. Terbukti ketika tahun 1639 terjadi Perang Malaka, Sulthanah Shafiatuddin membentuk sebuah barisan perempuan untuk menguatkan benteng istana. Banyak kebijakan bernilai positif yang dilakukan oleh ratu yang mempunyai nama asli Putri Sri Alam ini.

Ia terbilang sukses membangkitkan kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam yang mengalami periode gemilang pada era kepemimpinan sang ayah, Sultan Iskandar Muda, dan sempat redup semasa dipimpin oleh sang suami, Sultan Iskandar Tsani.

Salah satu yang terkenal adalah tentang tradisi pemberian hadiah berupa tanah untuk pahlawan perang. Masa pemerintahan Sulthanah Shafiatuddin pun dinilai sangat bijak, di mana menyoal hukum serta adat istiadat dijalankan dengan baik. Dari visi infrastruktur adat istiadat inilah muncul pengembangan seni, budaya, dan ilmu pengetahuan di era kepemimpinanya.

Selain itu, Ratu Shafiatuddin berhasil mempertahankan hubungan diplomasi dengan kerajaan-kerajaan lain sehingga nama besar Kesultanan Aceh Darussalam tetap terjaga. Tak hanya itu, di masa kekuasaannya, Aceh Darussalam mengalami kemajuan pesat dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, agama, hukum, seni dan budaya, hingga ilmu pengetahuan seperti dijelaskan sebelumnya.

Sulthanah Safiatuddin bertahta selama 34 tahun hingga wafat pada 1675. Sepeninggal sang ratu pertama itu, Kesultanan Aceh Darussalam masih dipimpin oleh para perempuan tangguh sampai 24 tahun setelahnya, yaitu berturut-turut Sulthanah Naqi al-Din Nur al-Alam (1675-1678), Sultanah Zaqi al-Din Inayat Syah (1678-1688), sampai masa pemerintahan Sultanah Kamalat Syah Zinat al-Din (1688-1699).

Perihal pengangkatan ketiga perempuan tersebut, uniknya hal itu merupakan gebrakan baru dalam kerajaan Islam. Dikarenakan Sulthanah Shafiatuddin tidak memiliki keturunan, sang ratu akhirnya mengangkat tiga orang perempuan tersebut untuk meneruskan tahtanya. Ketiga perempuan itu justru bukan berasal dari keturunan ningrat atau bangsawan Aceh, melainkan kalangan biasa. Setelah Shafiatuddin, Aceh pun dipimpin oleh ketiga sosok perempuan itu.

Kendati tidak semua ratu sanggup membawa Kesultanan Aceh Darussalam merasakan era emas seperti pada masa Sultan Iskandar Muda dan Sulthanah Shafiatuddin, Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam pernah memiliki rekam sejarah gemilang di bawah kepemimpinan perempuan. Ini merupakan fakta sejarah yang tidak terbantahkan.

Bahkan, Aceh punya banyak lagi tokoh-tokoh pemimpin perempuan yang tidak melulu bertahta dengan label ratu atau sulthanah. Para wanita hebat asli tanah rencong ini bahkan tampil sebagai panglima perang dan memimpin perjuangan rakyat Aceh melawan penjajah Belanda, yakni Laksamana Malahayati, Cut Meutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, Cutpo Fatimah, hingga tentunya Cut Nyak Dien yang masyhur itu.

Seorang penulis 

Pada masa kepemimpinan Sulthanah Safiatuddin perkembangan sastra bisa dikatakan sangat pesat. Hal ini tidak lain karena sang ratu merupakan sosok yang cinta terhadap bacaan. Dia banyak mengarang sajak dan cerita-cerita pendek.

Wujud nyata yang telah dilakukan oleh Sultanah Safiatuddin untuk mencerdaskan rakyatnya ketika itu adalah mendirikan perpustakaan. Tak banyak pemimpin yang perhatian dengan hal-hal semacam ini, namun Sultanah Safiatuddin melakukannya dengan sangat baik.

Pada masa pemerintahan Ratu Safiatuddin, perpustakaan negara didirikan dan diperluas. Selain itu, sang ratu juga memberikan dukungan penuh kepada para sastrawan dan kaum intelektual untuk mengembangkan keilmuannya. 

Di masa-masa inilah lahir para cendekiawan macam Hamzah Fanshuri, Nuruddin Ar-Raniry, dan Syekh Abdurrauf Singkel. Ketiga orang yang disebut terakhir itu merupakan para ulama yang berhasil meletakkan pondasi kuat di bidang ilmu keislaman melalui sejumlah karya-karya monumentalnya.

Hamzah Fansur banyak melahirkan syair dan prosa, di antaranya Syair Burung Unggas, Syair Dagang, Syair Perahu, Syair Si Burung pipit, Syair Si Burung Pungguk, Syair Sidang Fakir. Sedangkan prosa yaitu Asrar al-Arifin dan Sharab al-Asyikin.

Nuruddin Ar-Raniry mengarang Kitab Bustanus Salatin (Taman Raja-raja), dan Kitab Shiratal Mustaqim (jalan yang lurus). Sedangkan Abdurrouf Singkel menulis Mir'at al-Thullab fî Tasyil Mawa'iz al-Badî'rifat al-Ahkâm al-Syar'iyyah li Malik al-Wahhab (karya di bidang fiqh atau hukum Islam, yang ditulis atas permintaan Sulthanah Shafiatuddin) dan Kitab Tarjuman al-Mustafid, merupakan naskah pertama Tafsir Al-Qur'an berbahasa Melayu.

Meski tidak banyak arsip yang mencatat sejarah tentang Sulthanah Shafiatuddin, tapi usahanya dalam memimpin kerajaan besar dalam sejarah Islam di Nusantara patut jadi teladan. Tercatat selama 58 tahun atau setengah abad lebih semenjak Sulthanah Shafiatuddin, Kerajaan Aceh Darussalam dipimpin oleh para perempuan atau sulthanah. 

Saat ini, nama Sulthanah Shafiatuddin diabadikan menjadi nama sebuah taman budaya di Banda Aceh, ibukota Provinsi Aceh. Taman ini menjadi pusat seni dan kebudayaan dari 23 kebupaten/kota di Aceh yang mempunyai ciri khas masing-masing. Setiap lima tahun sekali, di taman seluas 9 hektar ini diadakan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang menampilkan beragam seni, budaya, kuliner, musik, dan lain-lain dari masing-masing kabupaten/kota. (Fathoni Ahmad)

*) Diolah dari berbagai sumber.


Terkait