Warta

120 Anggota DPR RI Ajukan Hak Angket Haji

Selasa, 16 Desember 2008 | 08:16 WIB

Jakarta, NU Online
Sebanyak 120 anggota DPR dari berbagai fraksi telah membubuhkan tandatangannya sebagai persetujuan mengusulkan hak angket haji.

Hari ini, Selasa (16/12), sepuluh anggota DPR dari berbagai fraksi menemui Ketua DPR Agung Laksono guna membahas usulan itu. Pasalnya, pemerintah dinilai gagal dalam menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, terutama dalam penyediaan pemondokan dan transportasi di Tanah Suci.<>

Pertemuan dengan ketua DPR berlangsung di ruang rapat Ketua DPR Agung Laksono di Nusantara III Lantai 3. Rapat dimulai sekira pukul 13.40 WIB.

Pemerintah didesak memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat yang terkait yang dianggap bertanggung jawab terhadap permasalahan haji tahun ini.

"Dulu kasus Mina, kelaparan, tidak ada satu pejabat pun yang diberi sanksi. Harapan kami sekarang para pejabat yang terkait diberi sanksi," ujar anggota Komisi VIII DPR dari FKB Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dirinya berharap Presiden mendengar masalah ini dan mengambil langkah-langkah sistematis agar ke depan lebih baik, misalnya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang pasti.

Azwar menilai pemerintah tidak mau belajar dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan haji yang lalu. "Mengapa pemerintah tidak belajar dari tahun-tahun sebelumnya? Nanti kami juga minta audit BPK sehingga ini bisa diperbaiki," pungkasnya. (okz/nam)


Terkait