Warta

Hasyim: Isi Perda Syariah Penegasan KUHP

Rabu, 21 Juni 2006 | 12:31 WIB

Jakarta , NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, peraturan dan kaidah yang tercantum dalam sejumlah Peraturan Daerah (Perda) syariah yang marak muncul di sejumlah daerah sesungguhnya merupakan penegasan dari isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku di Indonesia.

Pernyataan tersebut ia kemukakan kepada wartawan di sela-sela acara Konferensi Internasional Cendekiawan Muslim (International Conference of Islamic Scholars/ICIS) II, di Jakarta, Rabu (20/6), yang diselenggarakan oleh PBNU.

<>

"Sesungguhnya apa yang dilakukan sekarang, seperti anti-perjudian, pelacuran ataupun minuman keras itu kan sudah ada di KUHP. Perda syariah hanya penegasan kembali saja," katanya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Namun, kata Hasyim, penggunaan embel-embel syariah pada perda tersebut justru mengakibatkan pihak-pihak tertentu menjadi ketakutan dan phobia terhadap Islam.

"Akibatnya pihak-pihak yang tidak mengerti ini kemudian mencoba menentang itu dengan justru mendukung pelacuran, perjudian dan minuman keras," katanya.

Menurutnya, ekspos yang berlebihan dari media pada kasus tersebut membuat masyarakat umum merasakan ketakutan yang berlebihan.

Hasyim juga menyebutkan bahwa opini publik yang berkembang selama ini menganggap seolah-olah aksi atau tindak kekerasan hanyalah yang berupa perusakan fisik saja, sedangkan liberalisme atau penyerangan pada kaidah agama sama sekali tidak dianggap sebagai radikalisme.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

"Padahal kerugian akibat pembongkaran paradigma agama jauh lebih besar dari pecahnya kaca," katanya.

Dia juga mengungkapkan arti pentingnya menyuarakan gagasan Islam moderat untuk menghentikan konflik Barat dan Timur yang melelahkan.

Hasyim menyerukan perlunya memberdayakan umat Islam yang moderat dengan memperkuat suara moderat dalam dunia Islam yang semakin penuh tantangan dewasa ini.

"Kita yakin umat Islam memiliki kapasitas untuk menangani berbagai tantangan berat yang menghadang dan berkompeten untuk kembali membumikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin," katanya.

ICIS, ujarnya, memiliki potensi besar untuk menjadikan pemikiran moderat mengemuka. Umat Islam yang moderat, bukanlah umat Islam yang tidak memiliki pendapat dan berpandangan teguh pada apa yang benar dalam Islam, yang menyeimbangkan antara agama dan toleransi, serta yang berjuang untuk perdamaian, kesejahteraan sosial dan keadilan.

Islam yang moderat, ujarnya, juga yang memelihara solidaritas antara sesama muslim dan mendukung pihak-pihak yang lemah atas nama kemanusiaan dan perdamaian.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyebutkan, perlunya umat Islam berupaya untuk menyatukan sumber-sumber daya yang ada, terutama sumber keuangan dan membangun hubungan satu dengan lainnya lebih erat, serta meningkatkan solidaritas dan menjembatani umat Islam dan dunia.

ICIS juga diharapkan dapat menguatkan persatuan di antara umat Islam, ulama dan cendekiawan dari berbagai mazhab yang berbeda, budaya untuk berbagi dan memecahkan masalah penting bagi umat. (rif)


Terkait