Warta

Kader NU Raih Summa Cum Laude

Jumat, 10 Maret 2006 | 07:26 WIB

Mesir, NU Online

Bangsa Indonesia berhasil menambah pakar Tafsir al-Qur'an lagi. Adalah Muchlis M. Hanafi (Katib Syuriah NU Mesir), 6 Maret 2006, bertempat di Aula Syeikh Abdul Halim Mahmud, Fakultas Ushuludin Universitas al-Azhar, berhasil mengharumkan nama Indonesia di gelanggang Internasional, dengan meraih gelar Doktor bidang Tafsir dan Ilmu al-Qur'an, dari Universitas al-Azhar Mesir.

Setelah berhasil mempertahankan disertasinya setebal seribu empat ratus tiga belas halaman (1413), yang berjudul: Kitab Lawâmi` al-Burhân wa Qawâthi al-Bayân fi Mâ`ani al-Qur`ân, Dirâsah wa Tahqîq (Studi Filologi yang meliputi editing naskah, komentar, analisa dan kritik). Manuskrip ini ditulis Imam al-Ma`îni, salah seorang ahli tafsir abad lima hijriah (w. 537 H).

<>

Dalam keterangannya kepada Pers, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, menjelaskan bahwa, Kajian dalam disertasinya meliputi: 1) penyalinan naskah, 2) memberi penjelasan atas kata atau ungkapan yang sulit dipahami, 3) menjelaskan sumber-sumber primer rujukan penulis, 4) menjelaskan kedudukan hadis, 5) membandingkan pendapat penulis dengan ulama lain, 6) menyampaikan kritik atas pendapat yang dipandang keliru, atau karena nara sumber yang lemah.

Mari kita bangun peradaban Islam yang berbasis turats yang kukuh, demi menggapai masa depan yang gemilng," komentarnya.Setelah menjalani munaqasah (persidangan) selama kurang lebih satu setengah jam, akhirnya Dewan Penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Abdul Hayy al-Farmawi (Pakar Tafsir Senior Universitas al-Azhar Kairo), Prof. Dr. Nabil Muhamad al-Jauhari (Ketua Jurusan Tafsir Fakultas Ushuludin Thantha), dan Prof. Dr. Jamal Musthafa an-Najar (Pembimbing), menetapkan predikat Syaraf Ula (Summa Cum Laude) dan merekomendasikan kepada pihak Universitas agar bukunya dicetak dan disebarluaskan kepada publik. Predikat ini adalah predikat akademik tertinggi dalam lingkungan Universitas al-Azhar.


Uniknya, dua hari sebelumnya, tepatnya 4 Maret 2006, istri dari Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, Rifqiyati Mas`ud, MA, juga berhasil meraih gelar Master bidang Syariah Islamiyah dari Universitas yang sama dengan predikat Mumtaz (Cum laude), setelah berhasil mempertahankan thesisnya yang berjudul: “Mujibât faskh ` Uqûd al Mu`âmalat fi al Syarî`ah al Islamiyyah, Dirâsah Fiqhiyah Muqâranah” (Faktor-faktor Penyebab Pembatalan Transaksi dalam Transaksi: Perspektif Fiqih Islam).

Pengirim : Aang Asy'ari  myaang@yahoo.com 

(alf)


Terkait