Warta

Kalah, Alwi Shihab Akan Kasasi

Rabu, 10 Agustus 2005 | 15:16 WIB

Jakarta, NU Online
Kubu Alwi Syihab akan melakukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan Alwi terhadap sejumlah pengurus DPP PKB atas pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB.

"Kami hormati putusan itu tapi kami akan kasasi karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan majelis hakim," kata Ariano Sitorus, kuasa hukum Alwi Shihab.

<>

Pernyataan tersebut dilontarkan Ariano Sitorus beberapa saat setelah majelis hakim menyatakan putusannya. Majelis hakim yang diketuai I Wayan Rena memutuskan menolak gugatan Alwi atas pemberhentian dirinya dari ketua DPP PKB.

Kubu Gus Dur yang diwakili oleh Effendy Choirie menyerukan agar fihak yang kalah menerima keputusan tersebut dan mengharapkan agar mereka semua tak sampai anarkhis dan menerima kekalahan tersebut

Terkait keputusan itu, I Wayan Rena meminta pihak yang tidak menerima keputusan tersebut untuk menempuh jalur hukum berikutnya, yaitu langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung(MA) karena merupakan kasus politik.

Sebelumnya, menjelang sidang putusan ini, pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperketat Sekitar satu peleton anggota kepolisian berjaga-jaga di berbagai sudut sekitar Gedung PN Jaksel untuk mengantisipasi kemungkinan pengerahan massa pendukung, baik dari kubu Alwi Shihab maupun Muhaimin Iskandar. (Ant/mkf)

 Ulama Pro Alwi Rapatkan Barisan

Sementara itu para ulama Jawa Timur pendukung Alwi Syihab merapatkan barisan untuk menyikapi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Ketua Dewan Syura DPW PKB Jatim KH Anwar Iskandar atau Gus War di Kediri, Rabu menyatakan bahwa para alim ulama akan mengadakan pertemuan intensif pada 16 Agustus 2005 mendatang.

"Untuk tempatnya belum kami tentukan, tetapi yang jelas pertemuan ini nantinya akan membahas penolakan terhadap DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar," katanya saat ditemui di kompleks Ponpes Assa’idiyah, Jamsaren, Kota Kediri itu.

Dalam kesempatan itu pula Gus War menambahkan bahwa keputusan PN Jaksel belumlah final karena kubu Alwi Shihab masih akan menyatakan kasasi.

"Apalagi keputusan PN Jaksel itu baru pada satu kasus saja, sedang dua kasus lainnya, yakni gugatan Sekjen Saifullah Yusuf dan gugatan DPW PKB Jatim dan DPW PKB Jateng terhadap Muktamar DPP PKB di Semarang sampai saat ini belum diputuskan," katanya.

Gus War tetap optimis kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf akan memenangkan gugatan tersebut di tingkat kasasi yang diperkirakan keputusannya baru akan keluar satu bulan lagi.(ant/mkf)

 


Terkait