Sebagai ormas keagamaan yang berbasis kebangsaan, Nahdlatul Ulama (NU) selalu selaras dengan kebijakan pemerintah yang mengacu kepada keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam kehidupan berbangsa sehari-hari, NU selalu juga mengacu kepada pengamalam Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
Demikian dinyatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dalam Seminar Harlah NU ke-88 oleh PWNU Jawa Timur, di Hotel BUmi Surabaya, Selasa (22/02). Menurut Said, Dalam berbagai keputusan dan arah organisasi NU selalu dalam posisi setia dan tetap mengacu pada NKRI.
/>
"NU akan tetap dan selalu mengambil posisi moderat berdasarkan Ahlussunah Wal Jamaah, sekaligus penopang peradaban, hukum, dan moral kemanusiaan di Indonesia," tutur kiai asal Cirebon ini.
Lebih lanjut, alumnus Universitas Ummul Quro Makkah menjelaskan, pada masa kini, Islam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Terutama dalam masalah-masalah perbedaan penafsiran.
"Hal ini memang telah terjadi sejak jatuhnya Khulafaur Rasyidin. Begitu banyak interpretasi tentang Islam, yang hingga kini terus berkembang," terang Kang Said -sapaan akrab KH Said Aqil Siradj.
Meski demikian, lanjutnya, para ulama NU harus tetap berpegang pada ajaran-ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang moderat, toleran dan tidak mendahulukan kekerasan. (hdy)