Warta

Kiai harus Melek Anggaran

Senin, 6 Desember 2010 | 05:44 WIB

Tegal, NU Online
Adanya mata anggaran yang kurang menyentuh kepada persoalan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, membuat keprihatinan Lembaga Kajian dan Pengembangan Masyarakat (Lakpesdam) NU kabupaten Tegal.

Keprihatinan yang baru-baru ini terjadi adalah pembelian 6 mobil baru bagi DPRD kabupaten Tegal yang menghabiskan APBD hingga 1.641 miliar.<>

Sementara di lain pihak guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Swasta (Forgusta) yang menuntut kenaikan tunjangan kepada pemda setempat dari yang dulunya Rp 175 ribu setiap guru perbulan di tahun 2009, malah turun menjadi 90 ribu setiap guru per bulan untuk tahun 2010. Itu saja belum dicairkan.

“Oleh karenanya, Lakpesdam NU akan mengadakan pelatihan advokasi anggaran sebelum diadakanya konferensi NU cabang kabupaten Tegal yang akan digelar Maret 2011. Kami menginginkan APBD betul-betul pro rakyat miskin dan pro kesejahteraan rakyat kecil, sehingga proses penyusunan APBD dari perencanaan dan penganggaran serta penggunaanya harus diawasi,” kata Nuridin SAg, ketua pelaksana pelatihan advokasi anggaran bagi para kiai, di gedung NU Slawi, Ahad (5/12).

Menurut Nuridin, Ulama, kiai, ustadz akan diajak amar makruf nahi mungkar mengawal anggaran daerah dari proses perencanaan dan penganggaran sesuai tingakatan dari tingkat ranting di Musrembang Desa, MWC di Musrembang Kec dan seterusnya, sehingga pagu anggaran yang bersifat menghambur-hamburkan uang rakyat dan tidak pro poor bisa dihindari. Dalam pelatihan nanti akan melibatkan pengurus NU di tingkat ranting, MWC NU, pengurus cabang yang kebanyakan mereka para kiai/ usatadz dan peserta lain dari banom NU dan aktifis muda NU.

“Memang selama ini peran ulama lebih pada tataran moral force, memberikan wejangan-wejangan moral. Para ulama/ kiai masih agak alergi ketika diajak berbicara tentang uang/ dana yang ada di pemarintahan (APBD). Pembicaraan itu masih dianggap tabu,“ katanya.

Padahal, lanjut Nuridin, APBD adalah uang rakyat, yang sumbernya adalah rakyat dari pajak, retribusi dan lain sebagainya. Konstitusi negara juga menyatakan dengan sangat tegas bahwa APBD harus dialokasikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu artinya rakyat mempunyai hak untuk terlibat dalam penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan penggunaanya.

“Untuk itu para ulama/ kiai sebagai orang yang mempunyai umat riil di desa-desa, di kampung-kampung, dan melihat langsung kemiskinan mereka, penting untuk untuk terlibat langsung memperjuangkan hak-hak umatnya. Salah satu alternatif perjuangan atas hak masyarakat miskin adalah dengan mempengaruhi kebijakan APBD di daerah masing-masing agar APBD berpihak kepada masyarakat miskin,” tandasnya.

Advokasi yang akan dilakukan menurut Nuridin, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para ulama di daerah lain seperti di Jepara, para ulama membentuk Forum Ulama Kabupaten untuk Optimalisasi Hak atas Anggaran (FUKOHA), di Sukoharjo, para ulama membentuk KOMPAS (Komunitas Masyarakat Peduli Anggaran Sukoharjo) dan di Cilacap ada Komite Anggaran.

“Tapi intinya kami akan membekali kiai/ ustadz dan aktifis muda NU disini dari para ahli dibidang perancanaan dan penganggaran untuk membekali mereka agar mereka melek anggaran, “ pungkas Nuridin. (fth)


Terkait