Terkait dengan kebijakan menaikkan gaji pejabat negara, Mukernas II PPP di Medan menyatakan menolak.
Hal ini seperti dalam rekomendasi Mukernas yang berakhir Minggu, (30/1). Dalam rekomendasi yang disebarkan melalui pers-release, sebagai berikut:<>
Mukernas II PPP menolak peningkatan gaji pejabat negara. Karena, ini tidak relevan dengan kondisi masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.
PPP meminta agar dana yang sedianya diperuntukkan peningkatan gaji pejabat negara, dialokasikan untuk peningkatan gaji PNS golongan terendah, pengangkatan tenaga honorer, dan program-program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. (min)