Warta

NU Jatim 2007-2012 Dijamin Bersih Politik

Selasa, 6 November 2007 | 15:54 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2007-2012 hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) di Genggong, Probolinggo dijamin "bersih" dari politik praktis.

"Kami masih akan menyusun kepengurusan secara lengkap pada minggu depan, tapi kami akan  ’membersihkan’ kepengurusan dari politik praktis," kata Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar di Surabaya, Selasa.

<>

Oleh karena itu, kata pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu, pihaknya akan bersikap hati-hati untuk menjaring sejumlah nama dalam keterkaitannya dengan partai politik, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub).

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Ditanya peluang Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim terpilih DR KH Ali Maschan Moesa MSi masuk bursa Pilgub setelah terikat "kontak jam’iyah" dalam Konferwil Genggong, ia mengatakan dirinya dan Ali Maschan memang terikat "kontrak jam’iyah."

"Jadi, saya dan Ali Maschan tidak boleh berpolitik praktis secara pribadi. Kalau dia (Ali Maschan) ingin masuk bursa Pilgub Jatim 2008, maka dia harus mundur," katanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi NU secara kelembagaan yang terikat dengan Khittah NU 1926 bahwa NU dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk Pilgub Jatim 2008.

"Tapi, larangan berpolitik praktis bagi NU itu ada pada pribadi dan lembaga, sedangkan Munas Ulama NU pada beberapa waktu lalu telah merekomendasikan Komisi Politik NU sebagai jalan tengah," katanya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Menurut dia, Komisi Politik NU dapat saja merekomendasikan tokoh NU untuk menjadi "calon independen" atau "calon parpol" dalam Pilpres (Pemilihan Presiden), Pilgub, dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

"Meski demikian, Komisi Politik NU tidak dapat merekomendasikan tokoh NU begitu saja, sebab bila tokoh NU yang disodorkan itu terikat dengan kontrak jam’iyah seperti Ali Maschan, maka Komisi Politik NU itu harus berbicara dengan cabang NU se-Jatim," katanya.

Bila pengurus cabang NU se-Jatim menolak, katanya, maka Komisi Politik harus menerimanya, tapi sebaliknya bila pengurus cabang NU se-Jatim menerima, maka Komisi Politik NU yang bertanggungjawab, bukan institusi NU.

"Yang jelas, Komisi Politik NU akan memberangkatkan kader-kader NU yang berbakat politik praktis, tapi kader-kader NU itu bukan diberangkatkan partai politik, melainkan Komisi Politik NU (yang memberangkatkan)," katanya.

Ia mengatakan Komisi Politik NU akan membuat NU tidak hanya mendorong "mobil mogok" atau menyerahkan kader-kader terbaik yang dimiliki untuk "diambil" orang lain tanpa keterkaitan moral dengan NU. (ant/eko)


Terkait