Warta

Pemerintah Akan Ubah Sistem Subsidi Pupuk

Selasa, 5 Desember 2006 | 08:09 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah akan mengubah sistem subsidi pupuk sehingga lebih terarah sasarannya dan kebutuhan dana untuk itu tidak berlebihan.

"Pemerintah mempunyai rencana mengubah sistem subsidi pupuk agar jangan sampai dana subsidi meledak tetapi bisa ditampung dan terarah sasarannya," kata Menko Perekonomian Boediono dalam rapat kerja gabungan Komisi IV dan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.

<>

Dalam rapat yang awalnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Zainal Ma’arif hadir pula Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menneg BUMN Sugiharto, dan Menteri Pertanian Anton Apriantono.

Menko menjelaskan, Departemen Pertanian akan melakukan uji coba berbagai sistem subsidi pupuk pada 2007 dan akan mengevaluasi masing-masing model yang diujicobakan apakah cocok atau tidak untuk diterapkan.

"Pada musim panen 2007 berbagai model subsidi pupuk apakah dengan voucher atau lainnya. Pada Pertengahan tahun depan akan dievaluasi secara umum termasuk kebutuhan pupuk, irama pasokan dan permintaan," jelasnya.

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan opsi sistem-sistem subsidi pupuk itu sehingga pemerintah terbuka dengan tawaran opsi dari pihak lain.

Menurut Menko, dalam jangka pendek pemerintah tidak akan mengubah harga eceran tertinggi (HET) pupuk sehingga tidak menganggu musim tanam saat ini dan kemudian menjadi musim panen pada Maret-Mei 2007. "Kita mengamankan musim tanam saat ini untuk panen raya yang akan datang dengan tidak menaikkan HET pupuk," katanya.

Keputusan untuk tidak menaikkan HET pupuk urea maupun non urea juga menjadi keputusan rapat kerja Komisi IV DPR dengan Mentan pada 29 Nopember 2006.    Implikasi dari keputusan itu, maka diperkirakan dana subsisi pupuk yang tersedia dalam APBN 2007 sekitar Rp5,8 triliun hanya akan cukup untuk 280 hari sehingga diperlukan tambahan subsidi Rp1,6 hingga Rp1,8 triliun melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2007, jika tak dipenuhi maka HET harus naik pada pertengahan Oktober 2007.

Menanggapi perkiraan itu, Menko mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sistem subsidi pupuk yang baru sehingga belum diketahui apakah perlu ABT atau tidak. "Kalau memang kurang tentu akan diupayakan melalui ABT, tetapi kita ingin subsidi pupuk yang tepat sasaran dan tidak meledak. Mekanisme dan sistem subsidi pupuk ini akan kita siapkan sehingga lebih transparan," kata Boediono. (ant/mad)


 


Terkait