Jakarta, NU Online
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melarang pengiriman relawan perang dari Indonesia dalam konflik Israel-Libanon. Dikatakan, hal itu justru malah menyulitkan pemerintah Indonesia.
Larangan itu menyusul adanya rencana sejumlah organisasi masyarakat di tanah air untuk mengirimkan relawan guna bertempur melawan pasukan Israel yang hingga saat ini masih menggempur Lebanon dan menculik sejumlah tokoh politik Palestina.
"Namun Polri mendukung pengiriman orang ke sana untuk tujuan kemanusiaan sebagai bentuk rasa solidaritas," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Anton Bachrul Alam menegaskan Markas Besar Polri di Jakarta, Selasa (8/8).
Dikatakannya, pengiriman laskar untuk ikut bertempur hanya akan membuat situasi lebih memanas disana dan justru bisa menyulitkan pemerintah Indonesia yang sejak awal berkomitmen untuk mengirimkan pasukan perdamaian di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa."Aksi solidaritas untuk Lebanon dan Palestina tidak perlu dengan ikut berperang tetapi bisa dengan mengirimkan barang, obat atau bantuan kemanusiaan lain. Seandainya mengirim orang pun diharapkan untuk membantu dari sisi kemanusiaan saja," kata Anton. (ant/nam)