Warta

Uzbekistan Larang Muslimah Kenakan Jilbab

Senin, 19 Maret 2012 | 14:47 WIB

Taskhen, NU Online
Pemerintah Uzbekistan dikabarkan memperketat pengawasan terhadap umar Muslim. Bahkan, pemerintah melarang para pedagang menjual pakaian muslim, termasuk jilbab dan cadar. Akibatnya, para penjual di beberapa pasar Tashken terpaksa menjual pakaian secara diam-diam.<>

Seperti dilaporkan Eurasia.net pekan lalu, seorang pengusaha pakaian, Mutabar Tashkent yang mengimpor barang dari Turki dan Uni Emirat Arab menerangkan, semua pakaian yang dijualnya harus disembunyikan dan hanya dijual kepada pelanggan tetapnya yang bisa dipercaya.

"Pakaian Islam dijual di bawah meja. Saya menjualnya dari rumah, tetapi hanya untuk pelanggan yang dipercaya," beber Mutabar.

Larangan itu membuat para penjual pakaian menarik jilbab dan pakaian muslimah lainnya dari etalase toko. Bahkan, pemerintah negara penghasil kapas terbesar di dunia itu menyita beberapa pakaian dari para pedagang yang kedapatan masih menjual pakaian muslimah.

"Ada larangan penjualan pakaian Islam, tapi saya tidak bisa mendiskusikan soal jilbab," kata seorang pejabat di pasar Chorsu yang meminta anonimitas.

"Tidak ada yang akan membahas masalah ini secara terbuka sekarang. Ini sama dengan kafe halal, yang telah ditutup."

Berdasarkan Undang-Undang yang disahkan pada 1998, pemerintah negara Asia Tengah itu bisa menjatuhkan hukuman penjara singkat dan denda kepada warga yang mengenakan pakaian keagamaan di depan umum. Hukuman berkisar dari denda 5-10 kali upah minimum bulanan sampai 15 hari di penjara. Hukuman itu pernah dijatuhkan pengadilan di wilayah Syrdarya kepada seorang wanita yang didenda USD155 karena mengenakan jilbab di tempat umum.

Tekanan terhadap pelarangan jilbab semakin hebat setelah otoritas Uzbekistan memasang kamera di dalam dan di sekitar 181 masjid di daerah Namangan.

"Pemerintah ingin mengendalikan kejadian selama shalat terjadi, untuk melacak apa yang imam katakan kepada para jamaah dan untuk melihat apakah anak muda menghadiri shalat," kata seorang imam Uzbek yang tinggal di seberang perbatasan di Kyrgyzstan.

Namun, pihak berwenang berkelit dengan menyatakan, pemasangan kamera itu demi keamanan menyusul maraknya pencurian di beberapa masjid di negara yang menjadi rebutan kekuasaan geopolitik antara Barat dan Rusia.

Sebenarnya, mayoritas penduduk Uzbek memeluk agama Islam, yakni sebesar 88 persen dari 28 juta warganya yang menjadi muslim.

Tak pelak, pelarangan jilbab itu pun menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk kelompok Human Rights Watch (kelompok HAM) yang menuding Pemerintah Uzbekistan mengekang kebebasan agama. Bahkan sebagai upaya menekan kaum Muslim di negara tersebut, dalam laporan pada 2012, HRW menyebut Pemerintah Uzbekistan terus melakuukan penangkapan, penahanan dan penyiksaan terhadap Muslim yang mempraktekkan agama mereka di luar kontrol negara.



Redaktur : Syaifullah Amin


Terkait