Warta

Vaksin Meningitis untuk Jamaah Haji Diberikan Setelah Lebaran

Sabtu, 15 Agustus 2009 | 12:07 WIB

Batam, NU Online
Vaksin meningitis akan diberikan kepada seluruh calon haji sesudah Lebaran, kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Kantor Wilayah Departemen Agama Kepulauan Riau, Erizal Abdullah, Sabtu (15/8). "Suntik meningitis diberikan sesudah Lebaran," kata Erizal.

Ia menyatakan, vaksin meningitis wajib diberikan kepada setiap calon haji meskipun mengandung enzim babi. "Kita merujuk pada keputusan MUI, yang menyatakan pemberian vaksin meningitis adalah darurat, sehingga dibolehkan," katanya.<>

Untuk pemberian vaksin, ia mengatakan, Kakanwil Depag bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Mawardi Badar, menyatakan vaksin meningitis sudah diterima oleh dinas dari Departemen Kesehatan. "Jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan," kata dia.

Pemberian vaksin, kata dia, dilakukan di rumah sakit atau asrama haji.
"Tidak di puskesmas, di rumah sakit atau asrama," kata dia tanpa menyebut nama rumah sakit.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh calon haji harus disuntik vaksin meningitis agar terhindar dari penyakit radang selaput otak.

Arab Saudi merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang menjadi endemik meningitis sehingga setiap orang menunaikan ibadah haji wajib diberi vaksin tersebut dan jika tidak dilaksanakan aka yang bersangkutan tak diberi visa haji.

Kewajiban setiap warga diberi vaksin meningitis tak terbatas pada calon haji, termasuk juga warga asing lainnya. (ant/mss)


Terkait