Antisipasi Pencaplokan, NU Lumajang Gelar Labelisasi Ribuan Masjid
Jumat, 3 Juli 2020 | 16:46 WIB
Tim pendataan labelisasi masjid NU berfoto bersama di sebuah masjid yang baru didata. (Foto: NU Online/Aryudi AR)
Aryudi A Razaq
Kontributor
Lumajang, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Lumajang Jawa Timur mempunyai gawe besar tahun ini. Yaitu mengadakan labelisasi masjid. Bukan sekadar memasang logo NU, tapi secara administrasi juga memberikan kekuatan hukum pada masjid yang dilebeli.
Menurut Ketua PC LTMNU Lumajang, Kiai Nur Chotib, labelisasi masjid saat ini cukup penting. Sebab, cerita tentang masjid yang menjadi ajang sengketa antarkeluarga takmir, sudah banyak bertebaran. Atau lebih parah lagi, di beberapa daerah tidak sedikit masjid NU yang direbut pengelolaannya oleh kelompok di luar NU, yang selanjutnya menjadi ‘milik’ mereka.
“Itu harus kita antisipasi, dan Lumajang telah memulai dengan program labelisasi masjid NU,” ujarnya di kantor PCNU Lumajang, Jumat (3/7).
Menurut Kiai Nur Chotib, labelisasi masjid NU sangat mendesak menyusul kian terbukanya Indonesia bagi pendatang dengan ideologi yang ‘beda’ dengan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja).
Pendatang itu awalnya sangat santun ngopeni jamaah dan merawat masjid. Namun lama kelamaan dan sedikit demi sedikit, ketakmiran masjid diambil alih, hingga akhirnya mengubah total amalan dan cara ibadah jamaah sesuai dengan ajaran mereka.
“Tapi kalau masjid itu kita kasih lebel NU, insyaallah mereka juga berpikir seribu kali untuk mencaplok, apalagi kita juga memperkuat kepemilikan masjid itu secara legal formal,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendataan Lebelisasi Masjid NU, Kiai M Hakam Joenaidi menerangkan, jumlah masjid di Kabupaten Lumajang sebanyak 1182 unit yang tersebar di 21 Kecamatan, 210 desa, dan 7 kelurahan. Adapun pola labelisasi diawali dengan pendataan melalui masing-masing Pengurus Anak Cabang (PAC) LTMNU. Mereka sudah bergerak ke lebih separuh jumlah masjid untuk mendata dengan pengisian formulir, mengambil gambar masjid, dan tentu saja minta keterangan dari takmir masjid.
“Alhamdulillah, teman-teman LTMNU di kecamatan cukup gesit. Saat ini sudah terkumpul berkas pendataan 720 masjid yang meliputi 16 kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah berkas terkumpul, tim pendataan bergerak, mendatangi langsung masjid-masjid sesuai alamat yang tertera dalam berkas itu. Gunanya untuk mencocokkan atau memverifikasi antara data yang tertulis dengan kenyataan lapangan.
Katanya, di tahap verifikasi itu dicek betul ciri-ciri ke-NU-an masjid, baik dari sisi fisik seperti keberadaan bedug, tongkat, dan sebagainya. Begitu juga ciri-ciri ibadah seperti azan dua kali (jumatan), pembacaan qunut (subuh) dan seterusnya. Dan tidak lupa takmir masjid harus menanda tangani pakta integritas yang isinya antara lain adalah wajib melestarikan amalan NU, dan mengikuti aturan PCNU Lumajang.
“Di masjid itu juga wajib dipasangi logo NU,” tegasnya.
Kiai Hakam Joenaidi mengakui memang tidak gampang untuk merampungkan pekerjaan besar tersebut. Sebab, jumlah masjidnya cukup banyak, di samping letaknya tidak sedikit yang sulit, harus naik turun jalan tidak beraspal, bahkan menerobos sungai.
Tentu dari jumlah itu (1182 masjid) tidak semuanya bisa dilabeli NU. Makanya kita data, nanti kalau sudah rampung, masjid milik NU akan kami masukkan dalam aplikasi Simasnu atau Sistem Informasi Masjid Nahdlatul Ulama untuk memudahkan pemantauan, koordinasi, dan sebagainya,” pungkasnya.
Reporter: Aryudi A Razaq
Editor: Ibnu Nawawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua