Badan Hisab Rukyat Jepara Nyatakan Tak Terlihat Hilal
NU Online · Rabu, 24 September 2014 | 15:03 WIB
Jepara, NU Online
Hasil rukyatul hilal di Pantai Kartini Jepara, Rabu petang (24/9) yang dilakukan Badan Hisab Rukyat kabupaten Jepara, Pengadilan Agama (PA) memutuskan tidak melihat hilal. Keterangan itu disampaikan Ketua Majelis Isbat, Kasrori.
<>
Menurut Kasrori, pada rukyatul hilal yang berlangsung pukul 17.34-17.38 wib, tidak seorang pun petugas melihat bulan baru. Karena itu, pihaknya memberikan maklumat penetapan 1 zulhijjah mengikuti keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Ketua Lajnah Falakiyah (LFNU) Jepara, Zabidi Jepara membenarkan keputusan PA. Kata dia, posisi matahari berada di sebelah selatan titik barat sejauh 0.38. Posisi hilal berada di sebelah selatan titik barat sejauh 2.36. letak hilalnya berada di sebelah selatan matahari sejauh 1.58.
“Karena tinggi hilal kurang dari 1 derajat besar kemungkinan hilal tidak bisa dilihat. Bisa jadi hilal tak tampak dari Sabang sampai Merauke,” tambah sekaligus anggota BHRD.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) kabupaten Jepara diikuti Pemkab, MUI, PA, LFNU Jepara, Takhasus Falakiyah IAIN Walisongo Semarang, Fakultas Syariah Unisnu Jepara dan lembaga-lembaga terkait lain. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
6
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
Terkini
Lihat Semua