Badan Hisab Rukyat Jepara Nyatakan Tak Terlihat Hilal
NU Online · Rabu, 24 September 2014 | 15:03 WIB
Jepara, NU Online
Hasil rukyatul hilal di Pantai Kartini Jepara, Rabu petang (24/9) yang dilakukan Badan Hisab Rukyat kabupaten Jepara, Pengadilan Agama (PA) memutuskan tidak melihat hilal. Keterangan itu disampaikan Ketua Majelis Isbat, Kasrori.
<>
Menurut Kasrori, pada rukyatul hilal yang berlangsung pukul 17.34-17.38 wib, tidak seorang pun petugas melihat bulan baru. Karena itu, pihaknya memberikan maklumat penetapan 1 zulhijjah mengikuti keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Ketua Lajnah Falakiyah (LFNU) Jepara, Zabidi Jepara membenarkan keputusan PA. Kata dia, posisi matahari berada di sebelah selatan titik barat sejauh 0.38. Posisi hilal berada di sebelah selatan titik barat sejauh 2.36. letak hilalnya berada di sebelah selatan matahari sejauh 1.58.
“Karena tinggi hilal kurang dari 1 derajat besar kemungkinan hilal tidak bisa dilihat. Bisa jadi hilal tak tampak dari Sabang sampai Merauke,” tambah sekaligus anggota BHRD.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) kabupaten Jepara diikuti Pemkab, MUI, PA, LFNU Jepara, Takhasus Falakiyah IAIN Walisongo Semarang, Fakultas Syariah Unisnu Jepara dan lembaga-lembaga terkait lain. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
Terkini
Lihat Semua