GP Ansor Jakbar Salurkan Kurban untuk Warga Rusunawa Pesakih
Ahad, 3 September 2017 | 02:03 WIB
GP Ansor Jakarta Barat menaruh kepedulian terhadap fakir miskin dan dhuafa khususnya yang tinggal diperkotaan (urban poor). Kepedulian Ansor ini ditandai dengan penyaluran hewan kurban berupa satu ekor sapi kepada warga Rusunwa Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (1/9).
“Warga Rusunawa Pesakih adalah warga yang direlokasi dari daerah kumuh di Kapuk Jakarta Barat dan wilayah-wilayah lain di DKI Jakarta sehingga GP Ansor Jakarta Barat memutuskan untuk menyalurkan kurban di Rusunawa ini,” kata Ketua GP Ansor Jakarta Barat Alfanny.
Hewan kurban yang disalurkan GP Ansor Jakbar merupakan sumbangan Kapolres Jakarta Barat beserta jajarannya. Selain Kapolres Jakarta Barat, GP Ansor juga menyalurkan hewan kurban dari Kapolsek Kalideres dan Tanjung Duren, Wakil Bendahara GP Ansor Jakbar Febry dan donatur lainnya kepada warga yang kurang mampu di Grogol, Semanan, Kalideres, Pesantren Faidhul Huda Kayu Besar, sejumlah panti asuhan dan wilayah lainnya.
“Alhamdulillah, tahun ini Ansor Jakarta Barat dapat menyalurkan lebih banyak hewan kurban,” kata Ketua Panitia Distribusi Kurban Ansor Jakarta Barat Nahraji Zen.
Menurut Zen, GP Ansor Jakbar dapat optimal menerima dan menyalurkan hewan kurban karena membuka “Kandang Kurban Ansor” di dekat Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Daan Mogot yang juga menyediakan hewan kurban sehingga para donator dapat lebih mudah mendapatkan hewan kurban yang sehat dan berkualitas untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pimpinan GP Ansor Jakarta Barat menyampaikan terima kasih kepada para pekurban yang memercayakan penyaluran hewan kurbannya melalui Ansor. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua