Pada saat Lebaran, masyarakat Indonesia mengadakan acara halal bihalal atau bersilaturahmi untuk saling memaafkan. Di masyarakat Jawa, tradisi ini disebut juga dengan Sungkeman. Konon tradisi ini dari kota Solo.<>
Menurut keterangan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, Pengageng Kasentanan Keraton Surakarta, tradisi sungkeman di Keraton Kasunanan Surakarta, dan Kadipaten Pura Mangkunegaran, pertama kali dilakukan di era KGPAA Sri Mangkunegara I.
“Saat itu, beliau bersama seluruh punggawanya berkumpul bersama dan saling bermaafan setelah salat Id dilakukan,” kata Gusti Puger, Kamis (8/8) lalu.
Namun seiring dengan pergolakan yang terjadi di Nusantara pada saat itu, pihak Keraton sendiri tak bisa leluasa menggelar tradisi sungkeman. Penyebabnya karena kaum kolonial mencurigai tradisi sungkeman, sebagai pertemuan terselubung untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Bahkan, pernah suat kali saat terjadi prosesi sungkeman di gedung Habipraya, Singosaren, saat Lebaran pada tahun 1930, Belanda nyaris saja menangkap Ir Soekarno, dan dr R. Radjiman Widyodiningrat yang merupakan dokter pribadi SISKS Paku Buwono (PB) X, Raja Keraton Surakarta.
“Jadi memang sangat diawasi pihak kolonial saat itu. Tapi karena peristiwa itulah, akhirnya PB X justru malah membuka tradisi sungkeman menjadi semacam open house seperti sekarang,” jelas Gusti Puger.
Senada, Kanjeng Raden Arya (KRA) Hudayaningrat, salah satu pengamat sejarah di kota Solo membenarkan jika tradisi Halal Bihalal berasal dari Solo. Menurutnya semua itu berawal dari sabda PB X, saat peristiwa pengepungan oleh Belanda di Gedung Habipraya terjadi saat hari raya Idul Fitri tahun 1930.
“Betul sekali. Saat itu Ir Soekarno, dan dr Radjiman Widyodiningrat mau ditangkap Belanda, karena dituduh menggalang masa untuk melawan kolonialisme di Gedung Habipraya saat Lebaran,” ungkap Hudayaningrat.
PB X yang juga berada di lokasi pada saat itu, spontan menjawab jika itu bukan aksi penggalangan masa, tapi halal bi halal saat Lebaran. Dan yang dimaksud halal bi halal yang sungkeman itu sendiri.
“Para ulama Keraton Surakarta sendiri pada saat itu bingung apa arti halal bi halal. Tapi karena itu sabda Raja yang juga merupakan pemuka agama tertinggi di Surakarta, maka dianggap menjadi sebuah kesepakatan bersama, dan terus dipakai hingga sekarang,” kata Hudayaningrat. (Ajie Najmuddin/Red:Anam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua