Bandung, NU Online
Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) angkatan XVI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Nusantara (Uninus) dihadiri salah seorang pendiri PMII, KH Nuril Huda.<>
Mapaba bertema Gerakan Ideologisasi versus Deregenerasi dan globalisasi tersebut, digelar di kantor PWNU Jawa Barat, di Bandung, Jumat (19/10) hingga Ahad (21/10).
Pada kesempatan itu, KH Nuril Huda yang datang pada Sabtu, (20/10) bercerita sejarah pendirian PMII pada tahun 1960. Saat itu, ada empat partai terkuat, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
āSetiap partai mempunyai kader di kalangan mahasiswa, PNI punya GMNI, Masyumi punya HMI, PKI punya CGMI, partai NU belum punya,ā katanya.
Kemudian ia 13 orang mahasiswa NU menghadap kepada Ketua Umum PBNU waktu, KH Idham Chalid, untuk menanyakan perlun tidaknya dibentuk organisasi mahasiswa NU.
āPerlu!ā jawab Kiai Idham Chalid yang memipin NU selama 25 tahun. Jawaban dia, diamini salah seorang Syuriyah PBNU waktu itu, KH Anwar Musaddad.
Dengan demikian, sambung KH Nuril, PMII adalah anak sah NU. Meski kemudian PMII secara struktural pisah, tapi hakikatnya masih anak NU, āItu hanyalah strategi saja. Benang merahnya masih ada, masih anak NU.ā
Sebagai anak muda NU, maka PMII adalah organisasi intelektual berhaluan Ahlus Sunnah wal-Jamaāah. Karena itulah ia menjelaskan perbedaan aliran keagamaan dalam Islam yang tumbuh di berbagai organisasi di Indonesia.
Mapaba tersebut diikuti 80 orang mahasiswa dan mahasiswi. Selain Uninus, ikut pula beberapa peserta dari kampus sekitar Bandung.
Redaktur: Ā A. Khoirul Anam
Penulis Ā Ā : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua