Solo, NU Online
Sejumlah perwakilan dari pengurus NU Solo dan pengurus badan otonom (banom) NU, selama tiga hari ini (1-3 Juli 2013) mengikuti pelatihan paralegal, yakni merujuk pada sebuah pekerjaan pembantu pengacara yang berpraktik dan melayani klien dalam masalah hukum.<>
Dahulu paralegal ini tidak mempunyai izin praktik, akan tetapi setelah keluar UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, paralegal ini mendapat payung hukum.
“Dalam peraturan tersebut, ada poin tentang paralegal, dengan kata lain aktivitas paralegal ini sekarang dilindungi hukum,” jelas pihak penyelenggara, Andiyono, Senin (1/7).
Dalam pelatihan ini, ia menjelaskan para Nahdliyin akan diberikan sejumlah materi yang berkaitan dengan paralegal, baik secara litigasi maupun non litigasi (didalam maupun diluar proses pengadilan). Pola dan Materi Pendidikan dan Pelatihan dibuat secara praktis dan aplikatif untuk langsung siap dipraktekan di tengah masyarakat.
“Harapannya melalui pelatihan ini, dapat membantu masyarakat, khususnya melalui tokoh setempat untuk dapat ikut mengadvokasi atau mengantisipasi sebuah persoalan hukum,” lanjutnya.
Andiyono bersama tim dari LBH Semarang, mengadakan pelatihan di kantor PCNU Solo ini selama 3 hari. Selain di Solo, pelatihan serupa akan diadakan di lima kota, yakni Jepara, Solo, Kudus, Temanggung, dan Semarang. Tema yang diangkat yakni isu tentang toleransi.
Saat ditanya kenapa memilih Solo dan Warga NU, ia menjelaskan bahwa Kota Solo ini memiliki potensi konflik bermotif ras, agama dan sebagainya. Sedangkan warga NU, pada umumnya dipandang cukup positif dalam merespon isu toleransi ini.
Salah satu peserta perwakilan dari MWC Jebres, Tresno Subagyo, mengatakan pelatihan semacam ini menambah khazanah sebagai seorang paralegal. “Sebetulnya kita sudah sering melakukan paralegal, melalui pendampingan kepada warga, tetapi kita hanya belum tahu istilahnya,” terangnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Ajie Najmuddin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua