PCNU Probolinggo Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Rabu, 11 Februari 2015 | 02:01 WIB
Probolinggo, NU Online
Masyarakat Kota Probolinggo sempat dibuat kaget dengan penggrebekan salah satu tempat hiburan malam oleh petugas Polres Probolinggo dengan Satpol PP Kota Probolinggo. Pasalnya dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang sedang mempertontonkan tarian erotis.
<>
Atas temuan tersebut, beberapa pihak meminta agar Pemkot Probolinggo untuk segera menutup tempat hiburan malam tersebut. Tetapi dalam perjalanannya, tempat hiburan malam itu hanya dikenai sanksi berupa peringatan tegas.
Salah satu pihak yang paling ngotot untuk menutup tempat hiburan malam yang mempertontonkan tarian berbau pornografi adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo. Sama seperti dengan DPRD, PCNU merasa sangat kecewa karena sanksi yang dijatuhkan Pemkot Probolinggo hanya berupa peringatan keras.
“Peraturan mengenai hiburan malam memang sudah ada. Tetapi bersifat umum, tidak detail. Ke depan kami meminta sikap sikap tegas pemerintah. Selama ini cenderung kurang tegas,” ungkap Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Probolinggo H. Ahmad Hudri, Selasa (10/2).
Hudri mengaku hingga saat ini PCNU Kota Probolinggo masih menyayangkan keputusan Pemkot tersebut. Meskipun demikian, PCNU Kota Probolinggo tidak mempunyai kewenangan untuk menolak dan menerima keputusan tersebut.
“Ya kami hanya bisa menyayangkan sikap Pemkot Probolinggo. Intinya hal yang diputuskan tersebut telah menodai kearifan lokal Kota Probolinggo sebagai kota santri. Di sini banyak madrasah dan pesantren,” tegasnya.
Lelaki asal Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo ini menyebut PCNU akan mengeluarkan pernyataan sikap terkait hal itu dalam pekan ini. Saat ini PCNU masih menunggu hasil pertemuan DPRD Kota Probolinggo dengan Wali Kota Probolinggo Hj. Rukmini.
“Sikap resmi NU bagaimana, ya menunggu. Setelah itu PCNU ada sikap lebih tegas lagi. Tergantung hasil pertemuan. Kami akan tetap mengawasi kondisi hiburan malam. Termasuk pada saat penyusunan Raperda hiburan malam,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk terus memantau tempat hiburan malam yang ada di Kota Probolinggo. Khususnya tempat hiburan malam yang sudah terbukti menyajikan tarian yang tidak pantas. (Syamsul Akbar/Mahbib)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua