Daerah QURBAN

Pemeriksaan Hewan Perlu, Agar Masyarakat Tak Was-was

Jumat, 19 Oktober 2012 | 09:28 WIB

Probolinggo, NU Online
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo KH Saiful Hadi menyambut baik pemeriksaan hewan qurban oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) setempat. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang akan membeli hewan qurban untuk Idul Adha.<>

“Dengan adanya pemeriksaan ini masyarakat yang akan berqurban tidak merasa was-was terhadap kesehatan hewan yang akan diqurbankannya,” ungkapnya, di Probolinggo, Jum’at (19/10).

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1433 H tahun 2012, Disnak dan Keswan Kabupaten Probolinggo mengintensifkan pemeriksaaan hewan yang dijual pedagang untuk kebutuhan qurban. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat terkait hewan qurban yang aman, sehat, utuh serta halal.

Pemeriksaan hewan qurban ini diintensifkan mulai H-7 hingga H+3 Hari Raya Idul Adha 1433 H. Untuk optimalisasi pemeriksaan kesehatan hewan qurban, Disnak & Keswan menerjunkan petugas yang terdiri dari mantri dan petugas penyuluh lapangan (PPL) serta petugas dinas.

Kepala Disnak dan Keswan Kabupaten Probolinggo Djaeni mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dari dekat kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan qurban. ”Selain itu juga untuk mengawasi dan mengantisipasi masuknya penyakit antraks di Kabupaten Probolinggo,” ungkap Djaeni.

Menurut Djaeni, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, semua hewan yang diperiksa baik kambing/domba dan sapi dalam keadaan sehat serta bisa untuk dijadikan hewan qurban. Kalaupun ada itu hanya sakit mata dan itu adalah penyakit biasa.

”Hasil pemeriksaan terhadap hewan yang dijual pedagang, kami belum menemukan adanya penyakit yang membahayakan kesehatan manusia. Umumnya hewan qurban dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan adanya penyakit menular,” terang Djaeni.

Sementara Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Yukti Widiatmaningsih menjelaskan ada empat kriteria pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Yaitu, status kesehatan hewan, umur hewan, cacat apa tidaknya hewan dan jenis kelamin hewan. Sebab hewan yang dijadikan qurban harus berjenis kelamin jantan.

”Hewan yang sehat matanya cerah. Bulunya halus, mengkilap dan tidak kusam. Jika berdiri dalam keadaan selalu waspada,” jelas Yukti.

Dikatakan Yukti, seandainya dalam pemeriksaan ditemukan hewan qurban yang sakit, maka pemilik atau pedagang akan disarankan untuk mengisolasi dan tidak menjual hewannya. Nantinya hewan tersebut akan diobati antibiotik.

”Tetapi hewan yang sudah dikasih antibiotik, tidak boleh dijadikan hewan qurban. Hewan tersebut harus diistirahatkan selama 8-10 hari. Sebab ditubuh hewan masih ada residu obat dan sangat bahaya bagi kesehatan manusia,” tegas Yukti.




Redaktur     : A. Khoirul Anam
Kontributor : Syamsul Akbar