Pergunu Jabar Minta Muktamar Rekomendasikan Lahirnya UU Perlindungan Guru
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 11:15 WIB
Jombang, NU Online
Sekretaris umum Pergunu Jabar H. Saepuloh, M.Pd meminta PBNU merekomendasikan adanya perundang-undangan yang melindungi guru dalam melaksanakan profesinya.
<>
"PBNU harus merekomendasikan adanya perundang-undangan yang mengatur perlindungan guru dalam melaksanakan tugas profesinya," tutur H. Saepuloh.
Menurut Saepuloh tidak sedikit guru dikriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, baik itu oleh peserta didiknya, orang tua wali dan oleh LSM-LSM yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, H. Saepuloh berharap bahwa Muktamar ke-33 NU bukan hanya menghasilkan rais 'aam dan ketua umum, melainkan bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di kalangan Nahdliyin. (Awis Saepuloh)
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
5
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
6
Khutbah Jumat: Mari Tingkatkan Kualitas dari Ibadah Personal Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua