Pergunu Jabar Minta Muktamar Rekomendasikan Lahirnya UU Perlindungan Guru
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 11:15 WIB
Jombang, NU Online
Sekretaris umum Pergunu Jabar H. Saepuloh, M.Pd meminta PBNU merekomendasikan adanya perundang-undangan yang melindungi guru dalam melaksanakan profesinya.
<>
"PBNU harus merekomendasikan adanya perundang-undangan yang mengatur perlindungan guru dalam melaksanakan tugas profesinya," tutur H. Saepuloh.
Menurut Saepuloh tidak sedikit guru dikriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, baik itu oleh peserta didiknya, orang tua wali dan oleh LSM-LSM yang tidak bertanggung jawab.Â
Lebih lanjut, H. Saepuloh berharap bahwa Muktamar ke-33 NU bukan hanya menghasilkan rais 'aam dan ketua umum, melainkan bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di kalangan Nahdliyin. (Awis Saepuloh)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua