Pergunu Jabar Minta Muktamar Rekomendasikan Lahirnya UU Perlindungan Guru
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 11:15 WIB
Jombang, NU Online
Sekretaris umum Pergunu Jabar H. Saepuloh, M.Pd meminta PBNU merekomendasikan adanya perundang-undangan yang melindungi guru dalam melaksanakan profesinya.
<>
"PBNU harus merekomendasikan adanya perundang-undangan yang mengatur perlindungan guru dalam melaksanakan tugas profesinya," tutur H. Saepuloh.
Menurut Saepuloh tidak sedikit guru dikriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, baik itu oleh peserta didiknya, orang tua wali dan oleh LSM-LSM yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, H. Saepuloh berharap bahwa Muktamar ke-33 NU bukan hanya menghasilkan rais 'aam dan ketua umum, melainkan bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di kalangan Nahdliyin. (Awis Saepuloh)
Terpopuler
1
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
3
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
4
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
5
Khutbah Jumat: Memperkuat Akidah di Tengah Munculnya Keraguan tentang Tuhan
6
Khutbah Jumat: Bercanda dan Batasannya dalam Islam
Terkini
Lihat Semua