Israel Bebaskan Tahanan Palestina yang Mogok Makan
NU Online · Ahad, 12 Juli 2015 | 20:01 WIB
Jerusalem, NU Online
Israel, Sabtu malam (11/7), telah membebaskan seorang tahanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan selama 56 hari karena ditahan selama satu tahun tanpa proses pengadilan.
<>
"Khader Adnan yang berada di penahanan pemerintah telah dibebaskan," kata juru bicara otoritas penjara Israel Sivan Weizman kepada AFP.
Adnan, 37, telah ditahan selama satu tahun berada dalam penahanan pemerintah yang mengizinkan pemenjaraan tanpa proses untuk diperpanjang selama enam bulan.
Aksi mogok makan yang telah mengakibatkan ia hampir meninggal dunia telah memicu peringatan dari pemerintah Palestina bahwa Israel harus bertanggung jawab atas nasibnya.
Adnan mengakhiri mogok makannya pada 28 Juni lalu setelah Israel setuju untuk membebaskannya ketika ia dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Israel.
Ia ditahan sejak tahun lalu, tidak lama setelah penculikan dan pembunuhan tiga anak muda Israel yang memicu penangkapan ratusan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sebelumnya, Adnan juga sudah mogok makan selama 66 hari pada 2012 untuk memprotes penahanannya. Ia akhirnya dibebaskan pada akhir protesnya. Ia hanya mau makan vitamin dan garam dalam aksi itu.
Namun dalam protesnya kali ini, Adnan menolak untuk menelan apa pun kecuali minum air.
Pemerintah Palestina telah memperingatkan bahwa Israel bertanggung jawab atas nasib Adnan, sementara itu pemerintah Israel pada pertengahan Juni berupaya memperbarui undang-undang yang memungkinkan narapidana bisa dipaksa makan ketika hidup mereka berada dalam bahaya.
Pekan lalu, pemerintah Palestina telah menyampaikan laporan kepada Pengadilan Kriminal Iternasional terkait perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
Terkini
Lihat Semua