Internasional

Minoritas Arab-Israel Demo Tolak UU Negara Bangsa Yahudi

NU Online  Ā·  Ahad, 12 Agustus 2018 | 10:00 WIB

Tel Aviv, NU Online
Puluhan ribu orang melakukan aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang (UU) Negara Bangsa di Tel Aviv, Sabtu (11/8). UU yang disahkan parlemen Israel atau Knesset pada 19 Juli lalu itu menuai banyak protes dan kritik, baik dari dalam maupu luar Israel.

Para pengunjuk rasa sebagian besar adalah warga Arab-Israel. Dalam aksinya, mereka melambai-lambaikan bendera Palestina dan mengangkat tanda-tanda yang bertuliskan 'persamaan' dalam bahasa Arab dan Ibrani.

Penduduk Arab-Israel sebagian besar adalah keturunan orang Palestina yang tetap tinggal di tanah mereka setelah perang tahun 1948. Bahkan, banyak warga Arab-Israel yang teridentifikasi sebagai warga Palestina. Dilaporkan bahwa jumlah warga Arab-Israel adalah seperlima dari total populasi Israel yang mencapai sembilan juta orang.Ā Ā 

ā€œUU itu melegitimasi rasisme. Sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita ada di sini, untuk melawan,ā€ kata salah satu pengunjuk rasa, Laila al-Sana (19), yang berasal dari desa Badui di gurun selatan Negev, Israel, dilansir Reuters, Ahad (12/8).Ā 

Tidak hanya warga Arab-Israel yang menolak lahirnya UU rasis itu, tidak sedikit warga Yahudi-Israel juga turut memprotesnya.

ā€œSaya merasa malu. Setelah 70 tahun (Israel menjadi negara) saya harus menekankan nasionalisme saya daripada bermurah hati kepada semua orang yang tinggal di sini,ā€ kata Gila Zamir (58), seorang Yahudi-Israel dari kota Arab-Yahudi Haifa.Ā 

UU tersebut dikritik karena isinya kontroversial dan rasis. UU tersebut diantaranya menyatakan bahwa orang-orang Yahudi sebagai mayoritas memiliki hak eksklusif dalam menentukan nasib Israel, menurunkan status bahasa Arab hanya menjadi ā€˜status khusus’ dan menjadikan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi negara, dan Yerusalem diakui sebagai ibu kota Israel yang ā€œutuh dan bersatu.ā€

Sebelumnya, sekitar 120 ribu orang dari kelompok minoritas Druze juga menggelar aksi protes pekan lalu. Sama seperti warga Arab-Israel, mereka juga mengkritik jika UU itu tidak demokratis karena membedakan warga Yahudi dengan non-Yahudi. (Red: Muchlishon)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang